klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kuota Bansos Bagi UMKM di Surabaya Tersedia 50 Persen dari Jumlah Total

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Hilmi/klikjatim.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (Hilmi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya mengajukan bantuan sosial (Bansos) untuk para pelaku UMKM. Hal ini menindaklanjuti sesuai instruksi dari Kementerian Koperasi RI, agar memberikan bantuan uang tunai sejumlah Rp1.200.000 per UMKM binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bantuan ini merupakam respon terhadap kebijakan PPKM yang berdampak pada ekonomi para pengembang usaha UMKM di Kota Surabaya.

[irp]

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, sesuai dengan surat kementerian telah diminta untuk memverifikasi data para pelaku UMKM yang kemudian diajukan ke Kementerian Koperasi RI. "Jadi bulan Juli kemarin kurang lebih 37 ribu UMKM yang kita verifikasi. Tapi sudah turun 15 ribu UMKM yang sudah terealisasi. Sisanya 15 ribu masih ada dalam proses dan ada yang dikembalikan," ungkap Widodo.

Menurutnya, Kementerian Koperasi RI meminta untuk melengkapi beberapa persyaratan yang kurang. Nantinya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengurus kekurangan data tersebut.

"Bila ada persayaratan yang kurang kita mintakan lagi rekapan data ke kecamatan. Kalau untuk Surabaya yang mengajukan kecamatan. Kami masih menunggu sampai 12 Agustus sesuai dengan surat yang dari kementerian itu," terangnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Widodo, apabila ada tambahan pengajuan baru, maka akan tetap disertakan dengan mengusulkan nama UMKM baru yang belum terverifikasi. "Kecamatan tugas merekap data, UMKM dimobilisasi dan diusulkan oleh Camat, lalu ke Dinkop, kemudian ke Pemprov Jatim untuk diajukan ke Kementerian Koperasi," jelasnya.

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kota Surabaya, Dwija menambahkan bahwa kuota penerima bansos untuk para pelaku UMKM adalah 50 persen dari jumlah UMKM yang ada di Kota Surabaya. "Iya betul, kami juga menunggu sampai tanggal 12 Agustus untuk membetulkan data yang salah dan pengajuan nama UMKM baru. Namun UMKM yang sudah mendapat bansos tidak bisa mengajukan lagi," jelasnya.

Hal tersebut juga mendapat respon baik dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. Dia mengaku senang terkait adanya upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya. "Ini adalah langkah yang bagus sebagai upaya untuk membantu para pelaku UMKM pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Anas.

Politisi PDIP tersebut juga meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya bisa mengetahui jumlah dari data UMKM yang telah mendapatkan bansos. "Nah, sebetulnya ini bagus kalau pihak Dinas Koperasi bisa mengetahui siapa saja UMKM yang sudah bisa mencairkan bansos tersebut," katanya.

Untuk itu, Anas berharap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya bisa mendata lebih detail para UMKM yang sudah mendapat bansos. "Harapannya ini bisa membantu UMKM, khususnya UMKM yang sempat jatuh akibat pandemi Covid -19," pungkasnya. (nul)

Editor :