klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penjaringan Cakasek Digelar Lagi, Plt dan Mantan Kadispendik Gresik Beda Pandangan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menggelar kembali seleksi calon Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP. Diketahui, bahwa Jumat (6/8/2021) kemarin merupakan batas terakhir pendaftaran kandidat yang ingin mengikuti seleksi setelah diperpanjang lima hari.

[irp]

Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan seleksi yang dilakukan oleh Dispendik kali ini. Pasalnya, peserta seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakasek) yang dinyatakan lolos di era Bupati Sambari belum juga diangkat hingga saat ini, tetapi Dispendik justru menggelar seleksi lagi.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa hasil seleksi lalu tidak dipakai oleh Dinas Pendidikan.

Namun hal tersebut dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Harianto. Menurutnya, jumlah calon Kepala Sekolah yang dinyatakan lolos alias memenuhi syarat dalam seleksi lalu belum mencukupi kuota kebutuhan kepala sekolah yang kosong di sekolah-sekolah.

"Saat itu yang lolos SD cuma 42 Sementara yang dibutuhkan 101, sehingga terjadi kekurangan jumlah. Nah, kurangnya ini kita ambilkan dari seleksi sekarang ini," tutur Harianto.

Sehingga, lanjut Harianto, dari kebutuhan 101 Kepala Sekolah SD, hanya kurang 59 yang akan dipenuhi melalui mekanisme seleksi yang sedang berlangsung.

"Jadi hasil seleksi lalu tetap kita pakai, nanti diangkat bareng-bareng dengan yang hasil seleksi sekarang. Seleksi lama itu hasil resmi dari LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) Mas, masak tidak kita pakai, ya ndak bisa," ujarnya.

Namun informasi berbeda didapatkan dari mantan Kepala Dinas Pendidikan, Mahin, yang telah pensiun. Menurut Mahin, hasil seleksi pada masanya menghasilkan sekitar sembilan puluhan kandidat Cakasek yang dinyatakan lolos (layak). Sementara Cakasek SMP sebanyak 19 kandidat dinyatakan layak.

"Nah kalau sekarang mengadakan seleksi lagi itu saya tidak bisa menjawab, silakan tanya ke Plt Kepala Dinas Pendidikan sekarang. Lembaga pengujinya (seleksi) ya sama, LP2KS," ungkap Mahin.

Mahin mengetengahkan, kenapa Cakasek yang dinyatakan lolos dan layak pada saat itu hingga saat ini belum diangkat, hal itu tak lepas dari kosongnya posisi Sekda Definitif Kabupaten Gresik akibat masalah hukum sejak 2019.

"Sekda itu kan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga kalau dijabat Pj atau Plt tidak bisa dilakukan rotasi jabatan fungsional dan struktural tidak bisa. Penempatan kepala Sekolah kan termasuk itu," jelas Mahin.

Namun informasi dari Mahin dibantah oleh Harianto, menurutnya hanya ada 42 Cakasek SD yang lolos saat seleksi lalu. Sementara ada beberapa yang tidak lulus tapi dipaksa lulus, namun oleh LP2KS tetap tidak diloloskan.

"Jadi (saat itu) hanya 42 Cakasek lolos yang resmi untuk SD. Dan calon yang dipaksakan lolos namun tidak diakui LP2KS itu, saat ini saya ikutkan tes sekarang gitu lho," bantah Harianto.

Harianto menjamin proses seleksi kali ini berlangsung transparan, akuntabel dan obyektif. 

"Jadi tidak ada tendensi apa-apa, tidak ada maksud apa-apa, kita cari kepala sekolah yang terbaik dari yang baik. Nanti lembaga sekolah yang saat ini kepala sekolahnya lowong akan saya share terbuka ke teman-teman wartawan," janjinya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif mengingatkan untuk memperhatikan calon kepala sekolah hasil seleksi lalu yang belum diangkat.

"Boleh, ndak apa, cuma yang perlu diperhatikan adalah calon kepala sekolah hasil seleksi yang lalu belum diangkat," kata Nadlif saat ditanya mengenai kewenangan PLT Kepala Dispendik dalam menggelar seleksi calon kepala sekolah. (nul)

Editor :