klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Seluruh RT&RW di Kabupaten Jember Terima BPJS Ketenagakerjaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jember—Seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Jember mendapatkan jaminan tenaga kerja dan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, pembiayaan BPJS ditanggung menggunakan APBD Kabupaten Jember.

[irp]

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, santunan itu adalah bentuk perlindungan kepada ketua RT dan RW. Jumlah RT dan RW di seluruh Kabupaten Jember sebanyak 16.492 orang. “Apalagi saat ini, RT dan RW kita menjadi garda terdepan untuk membantu kami menyosialisasikan (program) agar Covid segera berakhir di Jember,” katanya, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (5/8/2021).

Selain ketua RT dan RW, Pemkab Jember akan mengikutsertakan guru ngaji dalam program BPJS Tenaga Kerja. “Jaminannya dua: kecelakaan dan kematian,” kata Hendy.

Kepala BPJS Tenaga Kerja Jember Edy Suryono mengatakan, ketua RT dan RW adalah bagian dari pemerintah daerah kendati tak berstatus aparatur sipil negara. Ia melakukan pendekatan dengan menyosialisasikan manfaat keikutsertaan. “Bahwa ini kebutuhan, buka kewajiban regulasi. Di situ terketuk, karena garda terdepan pelayanan masyarakat adalah RT dan RW,” katanya.

Edy berharap, dengan keikutsertaan itu, ketua RT dan RW bisa menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya keikutsertaan dalam program BPJS Tenaga Kerja. “Dalam lingkungan RT dan RW kan ada usaha mikro dan sebagainya,” katanya.

Ada sejumlah manfaat yang diterima dari keikutsertaan tersebut, antara lain memperoleh biaya pengangkutan untuk mencari tenaga medis terdekat, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas, biaya selama peserta jaminan sosial tersebut tak bekerja karena mengalami kecelakaan, santunan untuk cacat akibat kecelakaan, santunan kematian saat bekerja sebanyak 48 kali gaji, santunan kematian di luar hubungan kerja sebesar Rp 42 juta, dan beasiswa bagi ahli waris hingga perguruan tinggi.(*)

Editor :