klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Viral Acara Pernikahan Keponakan Bupati Ponorogo, Sugiri Hadir Hanya Saat Ijab Kabul

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Screnshoot foto yang diupload ke media sosial dan viral. (Klikjatim.com)
Screnshoot foto yang diupload ke media sosial dan viral. (Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Foto kehadiran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam acara pernikahan warga yang juga merupakan keponakannya beberapa waktu lalu tersebut viral di media sosial (medsos). Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun instagram @infoponorogo terlihat ada kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi di Kabupaten Ponorogo saat ini juga sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

[irp]

Artinya, jika mengacu pada aturan PPKM Level 4 maka resepsi atau hajatan pernikahan ditiadakan alias tidak boleh digelar.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya memang hadir dalam acara pengantin di Desa Bekare, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Katanya, mempelai pengantin yang menikah tersebut adalah keponakannya. 

"Yang nikah keponakan saya. Kalau tidak hadir juga tidak enak. Mohon ditanggapi dengan nurani saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Kedua, lanjut dia, saat itu tidak ada kerumunan. Karena pada saat akad nikah atau ijab kabul di dalam ruangan hanya ada 6 orang. Yakni kedua mempelai, dua saksi dan 2 petugas dari KUA. 

"Saya hanya menjadi saksi. Kemudian foto dan pulang. Nah, foto saya itu disambungkan dengan yang bergerombol," tegasnya. 

Dia pun meyakinkan bahwa acara saat itu sudah menjalankan protokol kesehatan (prokes). Bupati Sugiri juga menyebut, acara resepsi nikahan tetap tidak diperbolehkan.

"Sesuai aturan tidak boleh ada resepsi pernikahan. Boleh hanya ijab. Itupun hanya 6 orang. Saya hadirnya ijaban," urainya.

Perlu diketahui lagi sebelumnya, beberapa hari terakhir jagad media sosial (medsos) Ponorogo ramai membicarakan soal Bupati Sugiri Sancoko menghadiri acara pernikahan yang tampak ada kerumunan. Padahal, bumi reog–sebutan untuk Kabupaten Ponorogo–sesuai peraturan yang berlaku masih menerapkan PPKM Level 4. Dan aturannya, tidak boleh ada hajatan pernikahan.

Foto orang nomor satu di lingkungan Pemkab Ponorogo itu pun menjadi viral setelah diunggah ke medsos. Salah satunya diupload oleh akun instagram @infoponorogo.

Dalam foto pertama adalah screenshot akun facebook kantor Kecamatan Bungkal yang juga mengupload kehadiran Sugiri. Akun itu menyebutkan, bahwa Bupati Ponorogo, Bapak H. Sugiri Sancoko menjadi saksi akad nikah Mas Agus Pranoto (Bedikulon) dan Mbak Tya Ayu Putriani (Bekare) di Rumah Bapak Bambang Dwi Iswanto.

Yang kedua, ada 3 foto dijadikan satu. 2 foto bergambar Sugiri Sancoko dan satu foto bergambar acara temu manten yang terlihat ada kerumunan. (nul)

Editor :