klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dapat Pasokan Gas, Pupuk Iskandar Muda Kembali Produksi Pupuk Subsidi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pabrik Pupuk Iskandar Muda kembali memproduksi pupuk subsidi setelah mendapat pasokan gas
Pabrik Pupuk Iskandar Muda kembali memproduksi pupuk subsidi setelah mendapat pasokan gas

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), kembali memproduksi pupuk subsidi menyusul adanya supply gas. Hal ini semakin menjamin ketersediaan komoditas penting pertanian tersebut di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

[irp]

Sebelumnya, pabrik Pupuk Iskandar Muda terpaksa menghentikan operasionalnya karena terkendala pasokan gas yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan pupuk.

Pabrik Pupuk Iskandar Muda sempat tidak memproduksi pupuk urea hampir satu bulan karena terkendala bahan baku gas yang dipasok dari PT Perta Gas Niaga (PTGN).

“Pabrik PIM kembali beroperasi setelah mendapatkan suplai gas dari beberapa sumber, termasuk dari PT Medco E&P Indonesia dari Blok A di Aceh Timur sejak 4 Juli lalu,” kata Vice President Humas PIM, Nasrun sebagaimana dilansir laman Antara, Senin (12/7).

Pupuk Iskandar Muda, lanjut Nasrun, berkomitmen menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dengan kembali beroperasi dan produksi secara berkelanjutan.

“Dengan beroperasi pabrik pupuk PIM, maka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, dan juga ketersediaan pupuk subsidi lebih terjamin dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” katanya.

Pupuk Iskandar Muda pada tahun 2021 menyiapkan produksi pupuk urea subsidi sebanyak 460,4 ribu ton guna mendukung program kedaulatan pangan pupuk di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan.

Adapun pupuk urea bersubsidi tersebut akan disalurkan untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. (ris)

Editor :