klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Seluruh Kecamatan di Tulungagung Zona Merah Covid-19

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Tulungagung—Delapan hari sejak penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tulungagung, penambahan tertinggi kasus harian Covid-19 terjadi.

[irp]

Berdasarkan rilis resmi yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 Tulungagung per tanggal 10 Juli kemarin, jumlah penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung sebanyak 55 orang, dengan kesembuhan sebanyak 13 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah paling tinggi dalam setidaknya dua minggu terakhir.

Dengan penambahan ini total jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung sebanyak 3820, dengan jumlah kesembuhan sebanyak 3379 dan jumlah kematian sebanyak 73 kasus. Hal ini disampaikan oleh Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiyono yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Itu data yang kita terima sampai tadi malam mas, total dari terkonfirmasi baru dan kasus sembuh,"ujarnya pada Minggu (11/07).

Dengan penambahan ini,kini19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Ahmad yang akrab disapa Mamad ini menolak jika peningkatan jumlah terkonfirmasi ini dikaitkan dengan penerapan PPKM Darurat, menurutnya kenaikan ini merupakan buah dari semakin massivenya tracing yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, kebijakan selama penerapan PPKM Darurat, justru diterapkan untuk menakan terjadinya lonjakan dan penyebaran Covid-19. Terlebih masa inkubasi virus yang memerlukan tenggat waktu sampai 14 hari, menurutnya hasil temuan hari ini merupakan penularan yang terjadi sejak 14 hari yang lalu.

“Itu mungkin hukum sebab akibat, semakin banyak tracing semakin banyak ketahuan,” jelas pria yang akrab disapa Mamad ini.

Selanjutnya menurut Mamad, pihaknya akan merumuskan strategi yang sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di lapangan.

“Selanjutnya akan dirapatkan lagi mas,” katanya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa mentaati dan mengikuti aturan pengetatan selama pemberlakuan PPKM Darurat di Tulungagung. Seperti pembatasan mobilitas warga masyarakat, hingga rekayasa lalu lintas untuk membatasai mobilitas warga di Tulungagung

"Selama PPKM Darurat ini fokusnya adalah membatasi mobilitas warga, sehingga potensi penularan dan penyebaran Covid-19 bisa ditekan," pungkasnya. (mkr)

Editor :