KLIKJATIM.Com | Gresik — Memasuki hari ke 8 Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Santri. Satgas pengawas protokol kesehatan semakin gencar melakukan operasi yustisi.
[irp]
Di Kecamatan Manyar, Satgas gabungan dari Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 dan Kecamatan menerjunkan personelnya menertibkan penerepan protokol kesehatan.
Warung kopi yang menjamur di daerah ini kerap kali menjadi tempat favorit kawula muda nongkrong bersama teman-teman, berpotensi abai protokol kesehatan.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti bersama Danramil 0817/06 Kapten Inf Imam Suudi dan Camat Manyar Moh. Nadlelah pada Jumat malam (9/7) menyisir dari warung ke warung memastikan tidak melanggar jam malam pukul 20.00 Wib.
Dalam operasi yustisi tersebut, Satgas Manyar menjaring puluhan pemuda yang melanggar ketentuan jam malam. Berkerumun di dalam warkop tanpa memakai masker apalagi menjaga jarak.
Forkopimcam Manyar menindak tegas, KTP mereka disita. Bisa diambil kembali dengan syarat menunjukkan surat keterangan swab antigen. Apabila positif, langsung digiring menjalani isolasi mandiri.
Salah satu warkop di Desa Sukomulyo, beberapa karyawan perusahaan sepulang kerja masih memakai seragam. Bukannya kembali ke rumah untuk istirahat, justru nongkrong hingga larut malam.
Di rest area Manyar, sekelompok kawula muda setempat berkerumun di gelap-gelapan. Mereka terjaring operasi yustisi lalu diberi kuliah tuju menit dan peningkatan imun dengan olahraga ditempat sebelum akhirnya KTP disita.
“Protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar,” ungkap Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana,Sabtu (10/7/2021).
Pihaknya berharap kesadaran semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, ditengah sebaran virus Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini.
Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan virus jahat asal wuhan China.
Alumni Akpol 2013 itu mengajak masyarakat Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae, "Gresik Jaman Now. Kurangi mobilitas untuk menghindari agresi Covid-19. Kami tidak segan-segan menindak pelanggar aturan PPKM Darurat,” pungkasnya.
Diketahui, penyekatan bagi masyarakat juga dilakukan. Tidak bisa menunjukkan surat ijin atau keperluan mendesak ke wilayah Kabupaten Gresik, langsung diputar balik. Data di Kepolisian Resor Gresik mencatat, 1.500 lebih kendaraan harus putar balik ke arah keberangkatan.
Penutupan beberapa ruas jalan terpaksa diterapkan guna mengurangi mobilitas masyarakat. Semua ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
Polres Gresik bersama Pemkab Gresik dan Kodim 0817 menaruh perhatian serius pada perkembangan sebaran Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan, dan masuknya varian baru di berbagai daerah. (bro)
Editor : Redaksi