KLIKJATIM.Com | Ponorogo - RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo. Mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan polisi.
[irp]
"Keduanya nya hasil pengembangan" ujar Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, Kamis (8/7/2021).
Dia menjelaskan terungkapnya ini warga ngerasa resah. Karena sering ada pesta miras di jalan baru Kemuning-Waduk Bendo. Disana juga sering di gunakan remaja yang nongkrong dan balap liar.
"Kami lakukan pengecekan. Juga turun ke lokasi penyelidikan. Dan memang benar kabar tersebut, " urainya.
Kemudian, kami melakukan penggrebekan mereka yang melakukan pesta miras. Dari 7 orang, 1 di antaranya membawa pil koplo.
"Semua kami bawa ke kantor. Kami periksa karena memang mendapatkan 1 klip plastik berisi 14 pil koplo, " tambahnya.
Dari IH, kami kembangkan. Pelaku RM dam MZ. IH menyebut bahwa mendapatkan pil koplo dari RM dan MZ. Menurutnya setelah itu melakukan penggerebekan di rumah RM. Disana mendapati 1 plastik warna bening berisi pil koplo 545 buti. Kemudian plastik bening kecil 40 butir. Untuk MZ ada 2 strip pil koplo. Total ada 20 pil koplo.
"Kedua bandar ini kami proses. Mereka juga mengaku bahwa mengedarkan pil koplo kepada anak muda di Sambit, " pungkasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad