klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Grebek Pesta Miras, Polisi Ciduk Juga 2 Bandar Pil Koplo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
 RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo
RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo. Mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan polisi. 

[irp]

"Keduanya nya hasil pengembangan" ujar Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, Kamis (8/7/2021). 

Dia menjelaskan terungkapnya ini warga ngerasa resah. Karena sering ada pesta miras di jalan baru Kemuning-Waduk Bendo. Disana juga sering  di gunakan  remaja yang nongkrong dan balap liar.

"Kami lakukan pengecekan. Juga turun ke lokasi penyelidikan. Dan memang benar kabar tersebut, " urainya. 

Kemudian, kami melakukan penggrebekan mereka yang melakukan pesta miras. Dari 7 orang, 1 di antaranya membawa pil koplo. 

"Semua kami bawa ke kantor. Kami periksa karena memang mendapatkan 1 klip plastik berisi 14 pil koplo, " tambahnya. 

Dari IH, kami kembangkan. Pelaku  RM dam MZ. IH menyebut bahwa mendapatkan pil koplo dari RM dan MZ.  Menurutnya setelah itu melakukan penggerebekan di rumah RM. Disana mendapati 1 plastik warna bening berisi pil koplo 545 buti. Kemudian plastik bening kecil 40 butir.  Untuk MZ ada 2 strip pil koplo. Total ada 20 pil koplo. 

"Kedua bandar ini kami proses. Mereka juga mengaku bahwa mengedarkan pil koplo kepada anak muda di Sambit, " pungkasnya. (rtn)

Editor :