klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kantor Satlantas Polres Tulungagung Berubah Jadi Bengkel Dadakan, Ini Yang Terjadi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kasat Lantas saat memantau pelanggar yang mengganti knalpot kendaraan masing-masing setelah diamankan petugas. (Iman/klikjatim.com)
Kasat Lantas saat memantau pelanggar yang mengganti knalpot kendaraan masing-masing setelah diamankan petugas. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Puluhan pelaku pelanggaran lalu lintas (lalin) yang telah mengikuti sidang, akhirnya berbondong-bondong datang ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Kamis (8/72021). Kedatangan mereka untuk mengambil sepeda motor masing-masing yang disita petugas sebagai barang bukti atas pelanggarannya.

[irp]

Namun untuk bisa mengambil kembali sepeda motor itu, para pemilik motor harus mengembalikan komponen motor sesuai dengan spesifikasi yang ada. Contohnya bagi kendaraan yang knalpotnya diganti brong, maka harus dikembalikan standar terlebih dahulu sebelum dibawa pulang. Begitu juga dengan ban atau roda sepeda motor yang diganti tidak standar.

"Hari ini yang mengambil kendaraan mereka ada 21 orang, mereka ini sudah sidang sudah putus dan mengambil BB (barang bukti) di sini. Syaratnya harus mengembalikan kendaraan mereka seperti standarnya, knalpot standar, ban standar hingga warnanya juga. Karena kita temukan pemilik sepeda motor yang menempeli kendaraan mereka dengan stiker berwarna biru secara penuh, sehingga sepeda motornya yang tadinya berwarna putih menjadi biru," jelas Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan.

Pihaknya menyebutkan dalam sebulan terakhir ini ada 200 sepeda motor yang telah diamankan. Di antaranya dari Pasar Wage Tulungagung, Jalan Raya Ngantru dan beberapa lokasi lainnya. "Jenis pelanggarnanya bermacam-macam, ada yang melawan arus, modifikasi tidak sesuai spek dan lain-lain," ujarnya.

Bayu menegaskan, penindakan ini dilakukan karena motor-motor yang tidak standar itu mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya atau dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Utamanya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kebisingan warga yang tinggal di sekitar jalan raya.

Pihaknya berharap penindakan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggar lalin di Tulungagung. Sehingga potensi pelanggaran lalin bisa ditekan dan angka kecelakaan pun bisa diminimalkan. "Keberadaan mereka ini menggagun lalu lintas dan ketenangan warga masyarakat sekitar," pungkasnya. (nul)

Editor :