KLIKJATIM.Com | Gresik — Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, aparat petugas gabungan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik beserta instansi terkait lainnya gencar melakukan patroli. Misalnya pada Sabtu (3/7/2021) malam kemarin, ditemukan salah satu warung kopi (warkop) di wilayah PPS Desa Suci, Manyar yang kedapatan pengunjungnya berkerumun.
[irp]
Dalam operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. Tampak hadir pula Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail dan Kasat Pol PP Pemkab Gresik, Abu Hasan.
Pada hari pertama penerepan PPKM Darurat yang bertepatan dengan malam Minggu tersebut, petugas gabungan dari tiga pilar ini sengaja menyasar sejumlah warkop atau kafe tempat favorit anak-anak muda berkumpul. Dalam kesempatan itu, petugas kembali mensosialisasikan terkait upaya pemerintah dalam penanggulangan sebaran Covid-19 yang semakin liar dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Kebijakan ini termasuk mengatur tentang pembatasan jam malam, yaitu pukul 20.00 WIB. Mall sementara ditutup dan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen.
Imbauan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Santri tersebut disampaikan secara tegas, namun tetap humanis. Hal ini juga diperkuat dengan gagasan Polres Gresik terkait gerakan Gresik Jaman Now (Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae).
“Gerakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Gresik. Sehingga harapannya tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap AKBP Arief.
Selain menyasar sejumlah warkop atau tempat nongki muda-mudi, patroli gabungan juga menghampiri mall yang ada di Gresik. Tujuannya untuk memastikan kepatuhan dalam menutup aktivitas mall sesuai ketentuan PPKM Darurat.
Adapun diketahui, di Gresik juga memberlakukan penyekatan di tiga titik. Yaitu pos penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan dan Exit Tol Manyar. “Melalui operasi yustisi ini kami ingin mengingatkan masyarakat Gresik bahwa PPKM Darurat telah dimulai,” imbuh alumni Akpol 2001 itu.
Menurutnya, operasi yustisi akan terus gencar dilakukan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli nanti.
Terpisah, Polsek Manyar bersama Forkopimcam juga melakukan operasi yustisi yang terus ditingkatkan mulai tanggal 3 Juli sampai nanti 20 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Trantib Kecamatan telah mendatangi sejumlah warkop yang menjadi tempat berkumpul, khususnya bagi muda-mudi.
Pihaknya juga patroli di taman Swan Lake kawasan PPS, yang beberapa waktu lalu kerumunan anak muda itu dibubarkan satgas. Sebab kebiasaan mereka menjadi kecenderungan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Sementara PPKM Darurat telah bergulir, sehingga setiap pembatasan yang ditetapkan harus ditaati.
Termasuk imbauan ketentuan jam malam. Pada pukul 20.00 WIB harus sudah tidak ada lagi swalayan buka. Kerumunan wajib bubar. Termasuk mall juga harus tutup sementara waktu.
Hal ini dilakukan dalam menyikapi sebaran Covid-19 yang trennya semakin naik belakangan ini. Satgas pengawas protokol kesehatan Kecamatan Manyar pun gencar mengkampanyekan 6M. Antara lain mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama dinilai relevan menghindari penularan virus tak tampak mata.
“Kami akan terus meningkatkan operasi yustisi selama PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti,” ungkap Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana. (nul)
Editor : Redaksi