KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pekerjaan pembangunan lahan parkir dan kuliner milik UD Njoto di dekat terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan masih terus dilakukan. Padahal, sampai sekarang kelengkapan izinnya belum keluar.
"Kami sempat melakukan penyegelan, sebab kegiatan (pembangunan) tersebut belum mengantongi perizinan dari dinas terkait," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hadi Mulyono pada Sabtu (21/12/2019).
[irp]
Namun dalam perkembangannya, segel tersebut memang sudah dilepas dari lokasi proyek. Karena ada dokumen perizinannya yang sudah turun, yaitu izin lokasi.
Kendati demikian, segala aktivitas pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan tetap tidak boleh dilakukan. Sebab izin mendirikan bangunannya (IMB) masih proses.
"Karena proyek fisik (bangunan) belum dikerjakan, kita tidak punya kewenangan untuk menghentikan," jelasnya. Sedangkan terkait pemotongan kayu di dekat saluran irigrasi, Hadi berdalih bukan menjadi kewenangannya.
[irp]
Secara terpisah, Iwan Saputro (66), selaku pihak proyek mengatakan, rencana lahan seluas 9000 M2 tersebut akan dibangun kuliner.
"Untuk tahap awal, kita melakukan pemerataan lahan dulu, sambil menunggu izin IMB keluar. Karena semua perizinan masih tahap pengurusan," terang pria 66 tahun yang mengaku sebagai owner usaha ini.
Dari pantauan Klik Jatim di lapangan, aktivitas pekerjaan terpantau masih terus dilakukan. Nampak pekerja sedang aktif bekerja di sekitar proyek. (dik/roh)
Editor : Redaksi