KLIKJATIM.com | Tulungagung - Sejak Agustus 2019 yang lalu usai Maryoto Birowo dilantik menjadi Bupati Tulungagung menggantikan Syahri Mulyo yang tersandung kasus korupsi, praktis kursi Wakil Bupati Tulungagung kosong.
[irp]Kini setelah hampir dua tahun berselang, tanda tanda pengisian posisi wakil bupati Tulungagung masih belum terlihat dengan jelas.
Partai PDI Perjuangan dan Nasdem yang menjadi pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023 tersebut masih belum menyepakati 2 nama kandidat yang akan disampaikan kepada DPRD Tulungagung.Hal ini diakui oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang ditemui pada Jumata (02/07).
Maryoto mengatakan, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang telah menetapkan satu nama calon wakil bupati, sedangkan Nasdem belum.
"Sejauh ini kan baru PDI P yang telah memutuskan nama, untuk Nasdem belum,"ujarnya.
Pihaknya telah mengirimkan dua kali surat kepada Nasdem untuk menanyakan kesiapan partai dalam memutuskan satu nama sebagai syarat untuk diusulkan kepada DPRD.
"Surat kedua sudah kita sampaikan, hasilnya menurut Nasdem masih dalam proses verfikasi dan seleksi,"terangnya.
Pihaknya mengakui, tidak memiliki tenggat waktu bagi partai untuk menetapkan satu nama wakil bupati, namun Maryoto berharap secepatnya satu nama bisa ditetapkan untuk segera diusulkan kepada DPRD.
"Harapannya secepatkan segera diputuskan dua nama wakil bupati dari partai pengusung,"ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, sidang paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (30/06) kemarin menetapkan Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Periode 2018 - 2023.
" Untuk Tatibnya disahkan, sebagai persiapan pemilihan wakil bupati," ungkapnya.
Sama seperti Bupati, pihaknya juga tidak bisa memberikan target kepada partai untuk segera memutuskan dua nama calon wakil bupati.
Pihaknya hanya bisa melakukan kerja maksimal dengan mempersiapkan alat kelengkapan untuk proses pemilihan wakil bupati.
"Ini wujud dukungan kita sebagai DPRD untuk mempersiapkan alat kerja pemilihan wakil bupati,"ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses penentuan nama wakil calon bupati kepada partai pengusung.
"Syaratnya itu tadi ada dua nama dari partai pengusung yang disampaikan kepada Bupati kemudian didaftarkan ke Panitia pemilihan yang telah terbentuk," pungkasnya. (rtn)
Editor : Iman
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
KH Yahya Dorong NU Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah.…
Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
KLIKJATIM.Com | Gresik — Gelombang tinggi dan angin kencang di Laut Jawa membuat delapan pelajar asal Pulau Bawean yang telah selesai menjalankan tugas sebagai …
Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait
KLIKJATIM.Com | Jember – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jember secara resmi memperkenakan kantor sekretariat barunya yang berlokasi di Jalan…