KLIKJATIM.Com | Madiun- Aksi bejat dilakukan tukang ojek online (ojol) grab, Putut (42). Warga asal Kabupaten Ngawi itu mencabuli salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Ngawi.
[irp]Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan bahwa lokasinya berada di alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun. "Saat korban minta diantarkan pulang, " ujarnya, Senin (28/6/2021).
Dia menyebut untuk kronologinya, korban yang menjadi santri di Ngawi berkeinginan menjenguk temannya. Rumah temannya itu di Ngawi.
"Korban pun memesan transportasi melalui online. Dengan aplikasi online. Pelaku ini yang menjadi drivernya," kata mantan Kapolres Grobogan ini.
Namun, sampai di tujuan, rupanya temannya tidak ada. Karena saat itu libur di Ponoes, korban berencana pulang ke Kabupaten Madiun.
"Merasa ada kesempatan. Pelaku menyampaikan bahwa jika korban memesan ojek online lagi akan menunggu lama. Pelaku menyarankan untuk offline, " sambungnya.
Menurut AKBP Jury saran dari pelaku disetujui korban. Antara keduanya pun terjadi kesepakatan harga. Pelaku mengantarkan korban ke alun-alun Mejayan sesuai permintaan korban.
"Saat di alun-alun, pelaku tidak langsung kembali. Padahal uang pengantaran sudah diberikan, " jelas AKBP Jury.
Ternyata, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya. Bahkan pelaku mengancam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya
"Akhirnya terjadi pencabulan di alun-alun. Setelahnya pelaku mengantarkan ke rumah korban, " tambah AKBP Jury.
Lebih lanjut, saat di rumah, korban bercerita bahwa telah dilecehkan oleh driver ojol tersebut. Karena itu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Madiun.
Bermodal handphone korban yang ada aplikasi ojek online nya, pelaku dengan kucaj dilacak. Petugas melakukan penangkapan di rumah pelaku di Kabupaten Ngawi.
"Barang bukti yang kami sita baju korban dan pelaku. Juga handphone pelaku dan korban sebagai alat memesan dan menerima pemesanan transportasi online, " paparmua.
"Karena korban dibawah umur kami menggunakan undang-undangan perlindungan anak. Tentu lebih berat hukumannya dibanding undang-undang lain, " pungkasnya.(rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor utama sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan NTT, resmi menggelar…
Tahun Ini Kemenimipas Buka 405 Formasi Taruna/Taruni Poltekimipas
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Se…
151 Relawan dan Karyawan SPPG di Jember Tampil Fashion Show Saat Libur Distribusi MBG
Bukan siswa sekolah yang tampil di atas catwalk. Sebanyak 151 relawan dan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintoro–Patrang, Jember, Jawa Timur…
PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT…
Kemeriahan Perayaan HUT RI di Kelurahan Ngargosari Kebomas Gresik
Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Kelurahan Ngargosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menggelar berbagai kegiatan olahraga dan…
Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Siap Melesat di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto
Mengusung se mangat “Melesat Lebih Kencang”, Astra Honda Dream Cup (AHDC) 2026 kembali menjadi wadah bagi para pebalap untuk menunjukkan kemampuan terbaik seka…