KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Jelang pergantian tahun Satreskoba Polres Pasuruan menggelar razia di beberapa warung yang menyediakan minuman keras (miras), Senin (16/12/2019). Hasilnya, sebanyak 6.000 botol miras berbagai jenis disita aparat.
Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan. Operasi cipta kondisi ini dilakukan menjelang pelaksanaan natal dan pergantian tahun. Menurut dia, razia akan terus dilakukan secara berkala ke depannya.
"Melihat petugas, pemilik warung langsung tutup. Tahu kalau ada operasi miras," kata Sugeng.
[irp]
[irp]
Selain penjual miras, lanjut Sugeng, petugas juga melakukan penyisiran di beberapa warung kawasan Apollo, Gempol. Namun petugas tidak menemukan miras.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin," tambahnya.
Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan keringanan apapun bagi penjual miras. Sebab, kata dia, bermula dari miras kejahatan bisa terjadi.
"Makanya jangan coba-coba berjualan miras, kalau tidak berhadapa dengan hukum," pungkasnya. (dik/mkr)
Editor : Redaksi