KLIKJATIM.Com | Malang - Sedikitnya 7 orang preman yang kerap beraksi di jalanan terjaring razia yang digelar jajaran Polres Malang, Senin (14/6). Mereka terjaring di sejumlah di simpang empat Kepanjen, dalam Operasi Cipta Kondisi preman di Malang sebagai antisipasi tindakan premanisme, pemalakan dan penertiban anjal.
[irp]
Operasi premanisme tersebut sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri. Yakni, pemberantasan premanisme, pemalakan dan penertiban anak jalanan di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 13 personil Polres Malang terjun dalam operasi tersebut. Alhasil, polisi mengamankan 7 orang terduga pelaku premanisme.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak 76 botol miras oplosan. Saat ini, 7 orang yang terjaring razia masuk di Mapolres Malang untuk pendataan identitas dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik membenarkan. Operasi memang terlaksana sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo untuk antisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Malang.
“Operasi kita gelar di Simpang Empat Kecamatan Kepanjen. Kami menjaring 7 orang terduga pelaku premanisme dan anak jalanan beserta barang bukti 76 botol miras oplosan,” kata Bambang di halaman Mapolres Malang.
Mantan Kanit Lantas Polsek Singosari itu menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 7 orang yang terjaring ini. Jika memang terlibat premanisme dan pemalakan, maka polisi akan menerapkan tindakan hukum. “Kami masih lakukan pendataan identitas 7 orang pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ris)
Editor : Redaksi