KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT Pelindo III (Persero) senantiasa komitmen dan mendukung tindakan pemberantasan pungutan liar (pungli) di segala lini. Operator Pelabuhan Tanjung Perak ini menyebut tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam pelabuhan bukan berarti dilakukan oleh insan Pelindo III Group. Tindakan pungli yang hangat dibicarakan terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
[irp]
Hal tersebut disampaikan oleh VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu, Senin (14/06). Menurutnya, banyak pihak yang bekerja dan berkepentingan di pelabuhan, sehingga tidak seluruh pekerja yang bekerja di pelabuhan adalah insan Pelindo III Group.
“Seluruh insan Pelindo III Group baik terminal pelabuhan seperti Terminal Jamrud, Terminal Nilam, Terminal Kalimas dan lainnya maupun anak perusahaan seperti PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Terminal Teluk Lamong, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia dan yang lainnya sudah berkomitmen bahwa pungli adalah sebuah tindakan tercela dan memiliki konsekuensi baik secara internal perusahaan maupun secara hukum. Jika insan Pelindo III Group terbukti melakukan pungli maka akan diproses sesuai aturan perusahaan dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.