klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Amdal Lalin CDL, Dishub Pasuruan : Pernah Diajukan, Tapi Tidak Dilanjutkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Nampak beberapa mobil pengunjung CDL parkir di tepi jalan raya. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Nampak beberapa mobil pengunjung CDL parkir di tepi jalan raya. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan hingga saat ini belum pernah merasa menerbitkan rekomendasi, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin) wahana wisata Cimory Dairy Landa (CDL) di Jalan Raya Prigen. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Yasin, Kasie Pemeliharaan Fasilitas Keselamatan Dishub Kabupaten Pasuruan kepada KlikJatim.

"Dulu pernah mengajukan Amdal Lalin ke kami. Tapi nggak tahu kenapa tidak dilanjutkan lagi," kata Yasin, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, amdal lalin untuk bangunan atau wisata di tepi jalan raya sangat penting. Sebab dokumen ini menjamin kemungkinan dampak yang ditimbulkan selama kegiatan investasi dilakukan.

Dan amdal lalin juga menjadi salah satu syarat kelengkapan perizinan.

[irp]

Selanjutnya, terkait kewenangan penerbitan amdal lalin disesuaikan dengan kelas jalan. Ketika lokasinya di jalan kabupaten, maka kewenangan dishub kabupaten. Sedangkan di jalan provinsi akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan jalan nasional di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Namun prosesnya tetap mulai dari bawah. Karena jalan tersebut berada di daerah,” lanjutnya.

Menurut Yasin, biasanya proses amdal lalin di daerah akan dibahas bersama lintas sektoral melalui forum lalu lintas. Dan selama tahun 2019 ini belum menggelar rapat, karena tidak ada pengajuan amdal lalin.

Di tempat lain, Hari Aprilianto, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan juga mengungkapkan, bahwa amdal lalin menjadi salah satu syarat mengurus perizinan. Tujuannya untuk memastikan kegiatan usaha mulai dari proses pembangunan hingga produksi tidak menganggu lingkungan. Khususnya dalam bidang kelalulintasan.

[irp]

"Kami akan kroscek dulu. apakah CDL sudah mengantongi izin amdal lalin apa belum," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, obyek wisata CDL yang mirip dengan mini zoo atau kebun binatang mini, dituding warga sekitar menjadi biang macet arus lalin menuju puncak Tretes. Pasalnya, lahan parkir yang disiapkan tidak menampung hingga meluber ke jalan raya. (dik/roh)

Editor :