KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Gara-gara memasang status whatsApp (WA) berisi plesetan kata Pancasila menjadi 'Pancagila dan Pancasalah serta Indonesial', Fariz Akbar Firdauz (38) kini berurusan dengan polisi. Warga Dusun Luwung, Desa Beji Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Selasa (1/6/2021).
[irp]
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, polisi mengamankan Fariz Firdaus karena membagikan status WA saat peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2021. Dalam statusnya, ia memelesetkan kata Indonesia menjadi “Indonesial”. Ia juga menyebutkan kata “Selamat Hari Pancagila dan Pancasalah”.
"Dia (Fariz) kami amankan saat bekerja sebagai tukang sablon di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Rabu malam," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Dikatakan, langkah pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa masyarakat tentang status WA yang dibagikannya. “Sudah kami amankan. Dan kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Hanya saja, pihaknya tidak menahan pelaku dan hanya memberikan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Kami tidak menahan pelaku dengan beberapa pertimbangan. Kami memberikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” beber dia.
Fariz sendiri menyebut, apa yang diunggahnya dalam status WA itu bukan berniat menghina Pancasila atau Indonesia. Semua itu lebih ditujukannya agar Indonesia bisa bangkit dan lebih baik ke depannya. “Saya cinta Pancasila dan Indonesia. Ini ungkapan saya agar Indonesia lebih baik lagi. Jangan sampai menjadi Indonesial dan Pancasalah,” akunya. (ris)
Editor : Redaksi