klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Alap-alap Burung Peliharaan Diangkut Polisi Malang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Dua pelaku pencurian burung Santoso dan , Bambang H kini diamankan di Mapolsek Blimbing, Malang
Dua pelaku pencurian burung Santoso dan , Bambang H kini diamankan di Mapolsek Blimbing, Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Dua orang pencuri spesialis burung peliharaan yang biasa beroperasi di Kota Malang diamankan Polsek Blimbing. Kedua pelaku  masing-masing Santoso (35)  warga Sumberejo Ngajum serta Bambang H (29)  warga Balesari, Kecamatan Ngajum, Malang. Saat beraksi keduanya tak jarang melakukan kekerasan kepada korbannya.

[irp]

Kapolsek Blimbing Kompol Hery Widodo menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah burung beraksi di Jalan Teluk Grajakan, Kecamatan Blimbing, Malang, Sabtu (29/5/2021). Dari hasil penyidikan polisi, dua maling burung beraksi dengan cara kekerasan. 

“Pelaku mencuri disertai dengan kekerasan di Jalan Simpang Teluk Grajakan, Pandanwangi Blimbing,” ujar Kompol Hery. 

Dijelaskan, awalnya dua tersangka ini berkendara di sekitar Jalan Simpang Teluk Grajakan dan mendekati rumah Achmad Kusairi (40). Mereka melintas sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berhenti, dua tersangka melihat ada tiga ekor burung kenari dalam sangkar di luar rumah korban. 

Dua tersangka langsung mengambil burung kenari tersebut. Tetapi, perbuatan mereka ketahuan korban pemilik burung. Saksi mata, yaitu Dany Wijayanto, 30, dan Yanuar Wijayanto, 26, mendengar permintaan tolong korban.

“Begitu diteriaki maling kedua tersangka berusaha kabur sambil membawa sangkar berisi tiga ekor kenari,” ujar Kapolsek Blimbing.

Tersangka Santoso, berada di atas motor menggeber gas untuk kabur dari TKP. Sedangkan, tersangka Bambang yang menjadi eksekutor, sudah tertangkap duluan. Hanya saja pelarian Santoso gagal karena terjebak kemacetan. Dany Wijayanto berhasil mengambil kunci kontak motor tersangka Santoso. Kemudian, Yanuar Wijayanto juga berupaya melumpuhkan tersangka. Di situ, terjadi pergulatan antara saksi dan tersangka.

Saat bergulat inilah, Santoso menusuk perut dari saksi Yanuar. “Dia membawa gunting dan obeng, serta telah melukai perut sebelah kiri saksi,” ringkas Hery.

Masyarakat sudah berkerumun di sekitar lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Sayang, satu dari tiga ekor burung kenari lepas. Polsek Blimbing juga merespon cepat laporan warga. Hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti akan menjadi alat menjerat dua tersangka.

Yakni, satu Honda Scoopy biru putih AG 5869 KAR milik pelaku. Satu gunting gagang oranye. Satu obeng test pen warna biru. Satu tang warna kuning abu-abu, handphone serta sangkar burung milik korban.

“Dari hasil penyidikan kami juga, kedua tersangka bukan pelaku baru. Mereka sudah residivis curas atau jambret. Mereka bahkan baru keluar dari LP satu bulan lalu,” pungkasnya. (ris)

Editor :