KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Keresahan warga karena raibnya kotak amal di beberapa masjid dan musala di Sidoarjo, terjawab dengan tertangkapnya Edi Santoso (38). Warga Desa Pabean Kecamatan Sedati ini pelakunya.
[irp]
Saat diinterogasi, ia mengaku kebingungan mengembalikan pinjaman online sebesar Rp 10 juta. Karena pinjaman itu terus berbunga dan harus dikembalikan dalam waktu singkat, membuat Edi berpikiran singkat. Selain menyikat kotak amal di masjid dan musala, pria pengangguran ini juga mencuri di rumah kosong.
Kapolsek Sedati Iptu Agnis J. Manurung mengatakan, tersangka berhasil ditangkap usai pihaknya mendapat laporan kotak amal yang di masjid Al-Hikmah Desa Pulungan Sedati yag raib. “Anggota kami kerahkan untuk menyelidiki. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut, akhirnya kami memperoleh ciri-ciri pelaku,” terangnya, Jumat (28/5/2021).
Brdasarkan ciri-ciri tersebut, petugas akhirnya bisa menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pabean. “Saat kami interogasi, ia mengaku telah 13 kali mencuri. Sasaranya adalah kotak amal di masjid dan musala serta rumah kosong. Tidak hanya di kawasan sedati, namun juga di kawasan Gedangan, Buduran, Sidoarjo Kota bahkan hingga Surabaya,” imbuh Agnis.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan kotak amal, amplifier, mixer dan AC. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sedati. Polisi juga masih mengembangkan, kemana tersangka menjual barang-barang curiannya. (rtn)
Editor : Satria Nugraha