klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tak Terima Dinilai Pelayanannya Buruk, Ombudsman RI Minta Pemkab Bojonegoro Introspeksi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widiarta. (istimewa)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Widiarta. (istimewa)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Ombudsman RI membantah penilainnya terkait buruknya perizinan di Bojonegoro tidak obyektif. Justru, penilian yang dilakukan Ombudsman obyektif dan berdasarkan laporan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Widiarta mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya sudah obyektif. Sebab, penilaian itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.

[irp]

"Kalau kami mengatakan penilaian kami obyektif," tegasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).

Terkait tudingan Ombudsman tidak obyektif, Agus hanya meminta Pemkab dan DPRD Bojonegoro intropeksi diri. Sebab, faktanya ada proses pelayanan perizinan yang bermasalah.

"Komentar saya terkait tudingan itu, (Pemkab) cukup introspeksi diri saja. Diperbaiki pelayanannya," tegas dia.

[irp]

Agus menambahkan, penilaian pelayanan perizinan ini bermula dari laporan masyarakat terkait pembangunan salah satu pasar desa di Bojonegoro. Pembangunan tersebut melibatkan pihak ketiga dan membutuhkan rekomendasi dari bupati. Namun, rekomendasi itu belum dikeluarkan.

"Dari situlah, ada laporan kepada kami. Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan mediasi," tambah dia. (af/nk/mkr)

Editor :