klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dakota City Tak Berizin, Satpol PP dan Dinas Perizinan Ngaku Tidak Tahu

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Lahan untuk proyek perumahan Dakota City berada di zona hijau untuk lahan produktif pertanian dan perikanan serta rawan banjir. Namun pihak pengembang sudah mulai menjual unit meskipun hingga kini belum ada selembar izin yang dikantongi
Lahan untuk proyek perumahan Dakota City berada di zona hijau untuk lahan produktif pertanian dan perikanan serta rawan banjir. Namun pihak pengembang sudah mulai menjual unit meskipun hingga kini belum ada selembar izin yang dikantongi

KLIKJATIM.Com | Gresik - Entah karena ada kekuatan di belakangnya atau memang punya power membuat perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme hingga kini belum diberikan sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Meski belum mengantongi izin usaha perumahan, namun manajemen Tanrise Property pengembang perumahan tenang-tenang saja melanjutkan penjualan rumah.  

[irp]

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik Abu Hasan mengatakan, pihaknya belum mengetahui aktivitas pengurukan dan pemasaran tanpa izin yang dilakukan pengembang Dakota City. Begitu pun dengan permasalahan perizinan proyek Dakota City tersebut. Pasalnya hingga saat ini pihak Satpol-PP Gresik belum dihubungi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam rangka kordinasi.

"Nanti akan Kita koordinasikan dengan teman-teman DPM-PTSP, karena kita juga ndak tahu permasalahan yang ada di Dakota, biasanya begitu dirapatkan kok mas sama teman-teman DPM-PTSP," ujar Abu Hasan.

Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gresik, Mulyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pengajuan izin yang diajukan oleh pengembang perumahan di Desa Pandu Kecamatan Cerme. Sementara untuk tata ruang dan tata wilayah, dia membenarkan kawasan tersebut diplot untuk minapolitan, yakni pertanian dan perikanan tambak budidaya.

“Namun untuk detailnya coba dikofirmasikan ke seksi pelayanan perizinan yan mengetahui hal itu,” jawab Muyanto saat ditanya detail RT-RW Desa Pandu Kecamatan Cerme. 

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Perijinan Tata Ruang DPM-PTSP Kabupaten Gresik, Mas Rijal Mahfudli mengungkapkan bila lokasi yang direncanakan untuk membangun Dokota City pola ruangnya rawan bencana banjir. Rijal menyebut area tersebut bukan untuk perumahan. 

“Pola ruang di kawasan Desa Pandu Kecamatan Cerme memang rawan bencana banjir. Dan hingga kini memang belum ada izin yang diberikan untuk pembangunan kawasan perumahan di daerah tersebut,” terangnya melalui aplikasi pesan singkat beberapa waktu yang lalu. (ris)

Editor :