KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kepulangan ribuan PMI asal Tulungagung yang habis masa kontraknya pada masa larangan mudik tahun ini menjadi perhatian semua pihak.
[irp]
Mulai dari Satgas Covid-19 tingkat Provinsi Jawa Timur hingga ke tingkat Kabupaten, tak terkecuali Satgas Covid-19 Tulungagung.
Satgas Covid-19 Tulungagung sendiri telah menerapkan beberapa kebijakan, mulai dari pendataan PMI yang baru saja tiba, hingga penerapan aturan ketat karantina dan pemeriksaan kesehatan ulang, sebelum PMI diperbolehkan kembali ke keluarganya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Kasil Rohmat mengatakan, berdasarkan hasil sementara yang dimilikinya, dari ratusan PMI yang telah pulang ke tanah air, 6 diantaranya terkonfirmasi Covid-19.
"Data yang kita dapatkan selama ini ada 6 orang PMI yang terkonfirmasi," ujarnya.
5 orang PMI yang terkonfirmasi ini terjaring saat pemeriksaan swab di check point pertama Surabaya, sedangkan 1 orang lainnya terjaring sebelum pengetatan larangan mudik diberlakukan.
"5 orang saat pengetatan sudah dilakukan dan terjaring di Sukolilo Surabaya,sedangkan yang 1 orang ini terjaring setelah sampai di Tulungagung, sebelum pengetatan dan aturan penerimaan PMI kita berlakukan," jelasnya.
Mereka yang terjaring ini langsung mendapatkan penanganan khusus dari Satgas Covid-19.
Untuk yang terjaring di Surabaya, dikarantina di Surabaya, dan diperbolehkan kembali ke Tulungagung setelah dinyatakan sembuh.
"Ya memang prosedurnya seperti itu, kita karantina sampai sembuh dan bisa kembali ke keluarganya masing masing," tuturnya.
Pihaknya berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian masyarakat, sebagai gambaran bahwa penyebaran Covid-19 belum berakhir. (bro)
Editor : Iman