klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Waspada Uang Palsu, Dua Pedagang di Pasar Temayang Bojonegoro Jadi Korban

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Jaminten, salah satu pedagang yang menjadi korban upal. (Afifullah/klikjatim.com)
Jaminten, salah satu pedagang yang menjadi korban upal. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jaminten (60) dan Kasih (63), yang merupakan pedagang cabai di pasar tradisional Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro mengaku jadi korban penipuan uang palsu (upal), Senin (10/5/2021). Kala itu pelaku telah membeli cabai dengan menggunakan uang pecahan 100 ribu rupiah.

[irp]

Dan kejadian ini baru disadari korban saat menghitung uang dari hasil penjualannya. "Saya baru tahu setelah saya menghitung uang hasil penjualan saya, kok ada yang aneh, ternyata palsu," ujar korban Jaminten.

Setelah mengetahui uang palsu, korban langsung melaporkan kepada polisi. Kebetulan saat itu ada petugas kepolisian yang sedang melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di pasar setempat.

Ketika disinggung terkait ciri-ciri pelaku, korban mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab kejadian pada waktu itu sedang ramai pembeli.

"Iya, saya baru sadar setelah menghitung uang bahwa saya menjadi korban penipuan uang palsu dan ada lagi satu pedagang (Kasih) juga menjadi korban," ungkapnya.

Sementara itu Anggota Polsek Temayang, Aiptu Sukisno pun membenarkan kejadian 2 orang pedagang menjadi korban uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu. "Ada 2 pedagang yang tertipu uang palsu dengan pecahan uang Rp 100 ribu," imbuhnya.

Kini, pihaknya sudah mendatangi korban dan mengamankan barang bukti 2 lembar upal dengan pecahan 100 ribu rupiah.

Aiptu Sukisno juga menegaskan, bahwa kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau kepada pedagang dan juga masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terlebih menjelang hari raya idul fitri,” pesannya. (nul)

Editor :