KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan AP, anak EAS (45) asisten rumah tangga (ART) korban kekerasan sang majikan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jatim di Jalan Monginsidi Sidoarjo, Minggu (9/5/2021) sore.
[irp]Khofifah mengatakan, AP yang masih berumur 10 tahun ini dititipkan di UPT PPSAB karena sang ibu sedang dirawat. “AP kami serahkan ke sini karena ibunya masih dirawat. Selama di sini, dia akan mendapat pendampingan dari psikiater karena kami khawatir, ia menyaksikan sang ibu menerima kekerasan dari majikannya . Setelah sang ibu sehat, mereka akan dipertemukan kembali,” tutur Khofifah.
Khofifah juga memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk melakukan monitoring terhadap kasus EAS yang diduga mengalami kekerasan dari majikannya, karena di sekujur tubuhnya terdapat luka. “Saat ini EAS sedang dalam proses visum oleh Polda Jawa Timur,” imbuh Khofifah.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib EAS yang merupakan ART di sebuah keluarga di Surabaya ini sangat memilukan. Selama bekerja selama 13 bulan, ia sering mendapat siksaan dari sang majikan. Dalam kurun waktu tersebut, ia hanya mendapat gaji satu bulan saja.
Di tubuh EAS masih tersisa bekas-bekas kekerasan. Sang majikan, bahkan pernah menyeterika bagian tubuh EAS. Kelakuan keji sang majikan tidak berhenti disitu saja. Puncaknya, sang majikan yang seorang janda memaksa EAS untuk memakan kotoran kucing. Saat ini, EAS sedang dirawat di RS Bhayangkara untuk memulihkan fisik serta psikologisnya. (bro)
Editor : Satria Nugraha