KLIKJATIM.Com | Ngawi- Nahas menimpa Pinka Andarista Kumalasari (23) dan Aini (6). Kaka beradik asal Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi tewas tertabrak kereta api (KA) Sri Tanjung.
[irp]
"Tertabraknya di petak jalan geneng-magetan km 182+4. Masuknya Stasiun Geneng, " ujar Kapolsek Geneng, AKP Dhanang Prasmoko, Mingfu (9/5/2021).
Dia menceritakan untuk kronologinya kedua korban berboncengan menggunakan sepeda ontel. Saat di lokasi, mereka melintas perlintasan kereta api tanpa penjagaan.
"Mereka sempat berhenti saat KA Argo Wilis berjalan dari arah Surabaya ke Yogyakarta, " katanya.
Kemudian mereka melintas. Nahasnya di perlintasan satunya ada KA Sri Tanjung yang dari Yogyakarta ke Surabaya.
"Kecelakaan tidak bisa dihindari. KA menabrak kakak berasik itu. Mereka meninggal di lokasi, " tambahnya.
Sementara Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwantoko mengaku bahwa masinis sudah mengikuti prosedur yang ada. "Sudah menyalakan klakson juga. Sebagai tanda bahwa KA akan melintas, " bebernya.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan sebidang, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan / atau isyarat lain.
" Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel, " terangnya.
selain itu didalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang juga telah diatur di dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
“Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
“PT KAI (persero) Daop 7 Madiun berharap, masyarakat pengguna jalan lebih disiplin saat melalui perlintasan sebidang agar tidak perlu ada lagi korban berjatuhan di perlintasan KA” pungkasnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad
Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan 13.227.800 batang rokok ilegal hasil penindakan periode Januari hingga awal Juni 2026 dengan nilai ba…
Pasar Literasi Hadir di Icon Mall Gresik, Tawarkan Buku Murah Mulai Rp 10 Ribu
Tak hanya menjadi pusat belanja dan hiburan keluarga, Icon Mall Gresik kini juga memperkuat perannya sebagai ruang edukasi masyarakat. Hal itu terlihat dengan h…
Wakil Panglima TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Lamongan, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita, bersama Direktur Utama PT Agrinas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan, Kamis (11/6/2026), untuk melihat seca…
Santri Asal Kediri Hilang Terseret Ombak Saat Outing Class di Pantai Pangi Blitar
Seorang santri asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dilaporkan hilang setelah terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten B…
Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolsek Balen, AKP Luluk Sulistiono, bergerak cepat membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan d…
Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara
KLIKJATIM.Com | Jember – Kebijakan pemadaman listrik bergiliran yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur…