KLIKJATIM.Com | Ngawi- Nahas menimpa Pinka Andarista Kumalasari (23) dan Aini (6). Kaka beradik asal Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi tewas tertabrak kereta api (KA) Sri Tanjung.
[irp]
"Tertabraknya di petak jalan geneng-magetan km 182+4. Masuknya Stasiun Geneng, " ujar Kapolsek Geneng, AKP Dhanang Prasmoko, Mingfu (9/5/2021).
Dia menceritakan untuk kronologinya kedua korban berboncengan menggunakan sepeda ontel. Saat di lokasi, mereka melintas perlintasan kereta api tanpa penjagaan.
"Mereka sempat berhenti saat KA Argo Wilis berjalan dari arah Surabaya ke Yogyakarta, " katanya.
Kemudian mereka melintas. Nahasnya di perlintasan satunya ada KA Sri Tanjung yang dari Yogyakarta ke Surabaya.
"Kecelakaan tidak bisa dihindari. KA menabrak kakak berasik itu. Mereka meninggal di lokasi, " tambahnya.
Sementara Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwantoko mengaku bahwa masinis sudah mengikuti prosedur yang ada. "Sudah menyalakan klakson juga. Sebagai tanda bahwa KA akan melintas, " bebernya.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan sebidang, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan / atau isyarat lain.
" Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel, " terangnya.
selain itu didalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang juga telah diatur di dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
“Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
“PT KAI (persero) Daop 7 Madiun berharap, masyarakat pengguna jalan lebih disiplin saat melalui perlintasan sebidang agar tidak perlu ada lagi korban berjatuhan di perlintasan KA” pungkasnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad
Cemburu, Pria di Banyuwangi Diduga Tusuk Istri Siri hingga Meninal
Seorang pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menusuk istri sirinya hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di De…
Wagub Emil Tegaskan Pemadaman dan Pencegahan Penyebaran Api di Gunung Bromo Terus Dilakukan Secara Kolektif
Wagub Emil Tegaskan Pemadaman dan Pencegahan Penyebaran Api di Gunung Bromo Terus Dilakukan Secara Kolektif…
Dibakar Cemburu, Pria di Banyuwangi Tusuk Istrinya Hingga Meninggal Dunia
Supriadi (31), warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diduga menusuk istri sirinya hingga meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi Minggu 9 Agustus…
Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyoroti maraknya warung dan kafe yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma s…
BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong optimalisasi pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) bagi rumah t…
Urung Demo di Jember, MAKI Jatim Pilih Kawal Dana Talangan Rp786,57 Miliar
KLIKJATIM.Com | Jember – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di …