klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Stop Dulu, Vaksinasi Massal Kementerian BUMN di Grand City Surabaya Harus Dievaluasi Karena Langgar Prokes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Suasana vaksinasi di Grand City. (ist)
Suasana vaksinasi di Grand City. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya meminta agenda vaksinasi massal yang digelar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Grand City Surabaya untuk dievaluasi secara menyeluruh. Sebab pelaksanaannya dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), yaitu ditemukan terjadinya kerumunan massa.

[irp]

Ironisnya, temuan pelanggaran prokes bukan kali ini saja. Namun sudah beberapa kali, bahkan acapkali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya namun tidak ada upaya memperbaikinya.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa vaksinasi massal di Grand City tetap berjalan seperti biasa. Namun, sasaran vaksinasi kali ini lebih diprioritaskan kepada warga lanjut usia (lansia) di kota pahlawan.

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes, tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan di ruang kerjanya, Sabtu (8/5/2021).

Kritiknya ini bukan berarti menilai panitia tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga anjuran menerapkan protokol kesehatan tetap diperhatikan dengan ketat.

Pasalnya ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes tersebut. Antara lainnya memakai masker, termasuk jaga jaraknya juga sangat penting.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata. Sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati, kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini mengungkapkan, bahwa rekomendasi terkait evaluasi tersebut sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Hal ini menyusul setelah wali kota meninjau langsung ke lokasi vaksinasi massal di Grand City Surabaya dan meminta agar dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden itu lho memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” urainya.

Jika nanti pihak penyelenggara sudah mengevaluasi dan hasilnya ada perbaikan, maka kegiatan tersebut bisa dilanjutkan kembali. “Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali (Eri Cahyadi) ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.

Ditegaskan, permintaan evaluasi ini bukan semata-mata untuk menghalangi kegiatan vaksinasi massal. Karena vaksinasi Covid-19 ini merupakan program pemerintah secaa nasional. “Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi evaluasi dulu. Sekali lagi, kita gak menghalang-halangi kok,” pungkasnya. (nul)

Editor :