klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Oknum Pendekar PSHT Jember Diringkus Polisi Setelah Aniaya Pendekar Pagar Nusa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jember--Dua oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember diringkus Polres Jember. Kedua pendekar itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pendekar perguruan silat Pagar Nusa (PN) di Kecamatan Bangsalsari pada Sabtu (17/5/2021).

[irp]

"Dua tersangka yang kita amankan berinisial D dan AR. Dua orang (tersangka) ini merupakan anggota perguruan silat PSHT," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Kamis (06/05/2021).

Menurut Kadek, penganiayaan bermula saat korban berada di sekitar Jalan Desa Sukorejo, Bangsalsari. Salah satu dari mereka menggunakan kaos bertuliskan Pagar Nusa.

"Kemudian tersangka meminta korban untuk membuka kaos (Pagar Nusa) itu, tapi ditolak oleh korban," kata Kadek.

Karena menolak membuka kaos, tersangka bersama beberapa temannya melakukan aksi pengeroyokan dan mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.

Dari hasil penyelidikan sementara, ada 9 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

"Dua orang tersangka sudah kita amankan dan 7 orang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata mantan Kasat Lantas Polres Banyuwangi ini.

Kadek mengatakan alasan tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih dari yang lain.

"Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik (dari perguruan lainnya)," katanya.

Agar kasus kekerasan antarperguruan silat tidak terus terjadi, Kadek mengaku bahwa Kapolres dan pemerintah daerah mengundang sejumlah perguruan silat yang ada di Jember. Tujuannya agar komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Terlebih menjaga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta ketersinggungan antar perguruan silat.

"Upaya lain ke depan dari Polres akan terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam rangka menciptakan Kamtibmas," pungkas Kadek.

"Sedangkan dua tersangka yang kita amankan ini sekarang ditahan di Mapolres Jember untuk proses hukum berikutnya," pungkas Kadek. (*)

Editor :