klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kasus Covid-19 di Ponorogo Meningkat, Kegiatan Masyarakat Akan Perketat Lagi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sekda Ponorogo, Agus Pramono. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Sekda Ponorogo, Agus Pramono. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | PonorogoSatgas Penanganan Covid-19 Ponorogo berencana akan melakukan pengetatan kembali terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Hal ini menyusul setelah perkembangan dalam sepekan terakhir angka penularan Covid-19 di daerah setempat terus naik. 

[irp]

Sekda Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, pengetatan dilakukan karena bumi reog hampir masuk zona merah. "Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Ponorogo yang beberapa pekan terakhir naik," ujarnya, Senin (3/5/2021). 

Bahkan pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Mendagri dan Menag melalui Video Converence (vicon). Ada empat hal yang ditekankan kepada masing-masing kepala daerah, termasuk salah satunya adalah Ponorogo.

Yang pertama adalah menekan angka kasus aktif dan kematian, serta menaikkan tingkat kesembuhan. Lalu menjamin ketersediaan tempat tidur atau ruang isolasi di masing-masing rumah sakit.

"Hari ini surat edaran kita finalkan, bagaimana mensikapi di Kabupaten Ponorogo. Tentu ada pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan, bisa dimulai besok," ujarnya. 

Salah satu yang akan menjadi pembahasan utama adalah pemberlakuan jam malam bagi pedagang kaki lima, kios, dan pertokoan. Menurutnya, ada kemungkinan akan dikembalikan lagi seperti dulu. 

"Nampaknya akan dikembalikan lagi sampai dengan jam 9 (malam)," lanjutnya.

Agus juga mengimbau agar silaturahmi dan open house dalam hari Raya Idul Fitri 2021 tidak dilakukan. Hal itu sesuai dengan permintaan Kemendagri. 

"Kemendagri minta silaturahmi dilakukan untuk keluarga inti saja, kalau di Ponorogo disikapi wilayah desa masing-masing, kita minta ditingkat RT dan keluarga inti saja," imbuhnya.

Yang terakhir, Agus meminta agar takmir masjid benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama saat salat tarawih.

"Kita tetap melakukan tarawih dengan prokes ketat, dengan kuota 50 persen. Imbauan Menag zona oranye dilarang, tapi kita di Ponorogo tetap diizinkan dengan Prokes diperketat," pungkasnya. (nul)

Editor :