KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Sepeda motor yang dinaiki pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Waru, Edi dan Iin Yuliana dirampas sekelompok orang. Perampasan tersebut diduga dilakukan oleh debt collector (DC) perusahaan leasing di Jalan Diponegoro Sidoarjo.
[irp]
Korban Iin menceritakan, perampasan tersebut terjadi sekitar pada Hari Jumat (30/04) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu ia bersama suami dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, mengendarai motor Vario. Usai membeli kebutuhan lebaran di pusat kota, mereka pulang menuju rumah mereka di kawasan Waru. Sesampai di Alun-alun sidoarjo pasutri ini dibuntuti empat orang.
"Empat orang itu mengendarai dua motor matik dan terlihat mengejar kami," terang Iin, Sabtu (01/05/21) sore.
Sesampai Utara fly over Buduran, salah satu pengendara motor yang membuntuti tadi memotong laju motor. Pasutri tersebut lalu dipaksa ikut ke kantor debt collector di jalan Diponegoro.
"Ternyata sesampai di kantor debt collector itu, motor yang saya kendarai dirampas. Padahal motor ini milik keponakan saya," ungkap Iin.
Saat dirampas, Iin berusaha mempertahankan motor matik berwarna hitam tersebut dengan cara duduk diatas motor. Namun empat DC langsung merebutnya.
Handphone yang digunakan suami merekam kejadian tersebut sempat diampas salah satu DC tersebut.
"Tak terima direkam, handphone suami saya dirusak oleh pelaku," lanjut Iin.
Tak hanya itu, barang milik korban yang berada di jok motor juga tak dikembalikan.
"Malamnya saya langsung lapor ke Polresta Sidoarjo," imbuh Iin.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan telah menerima laporan korban, terkait aksi yang dilakukan debt collector. "Iya, perkara tersebut saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo," terang Novi. (bro)
Editor : Satria Nugraha