klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bojonegoro Sasar Sopir dan Pemotor

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Satlantas Polres Bojonegoro terus mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kali anggota yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya tersebut turun ke jalan dengan menyasar para sopir dan pengendara sepeda motor. Salah satunya di simpang empat Untung Suropati dan Perempatan Klangon.

[irp]

Kasatlantas AKP Rizal mengungkapkan, kegiatan kali ini lebih difokuskan sebagai edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu juga edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik tahun 2021.

"Pada brosur ini bertuliskan 'Jangan Nekat Mudik'. Intinya kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19. Untuk sementara waktu mudik lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan orang terdekat," bebernya.

Ditegaskannya lagi, tujuan utama sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, serta meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai ada klaster baru nantinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk regulasi larangan mudik terbaru dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Yaitu dengan mengeluarkan SE untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.

"Saya mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan, mayoritas para penggendara kendaraan sudah tertib memakai masker dan semoga kedisiplinan itu terus diterapkan sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Kota Angling Darma terus mengalami penurunan kasus positif Covid-19," pungkasnya. (nul)

Editor :