KLIKJATIM.Com | Jakarta - Direksi PT PAL Indonesia (Persero) dirombak oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perombakan pada susunan direksi itu dilakukan bersamaan dengan perubahan nomenklatur jabatan direksi.
[irp]
Perusahaan pelat merah ini merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri pertahanan dan manufaktur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia (Persero).