klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Asalkan Patuhi Syarat Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling. (Ahmad Hilmi N/klikjatim.com)
Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling. (Ahmad Hilmi N/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes), yang salah satunya mengatur tentang pelaksanaan tarawih di masjid dan musala secara berjamaah pada bulan Ramadhan nanti. Hal ini dilakukan menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang belum dinyatakan berakhir.

[irp]

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pelaksanaan salat tarawih secara berjemaah di masjid atau musala tetap boleh dilakukan. Hanya saja, masyarakat diimbau agar disiplin menerapkan prokes. Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

"Tetap dibuka tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).

Saat pengukuhan itu, wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga mengajak pengurus DMI Kota Surabaya di 31 kecamatan, untuk bersinergi bersama pemerintah dalam upaya memakmurkan masjid. Harapannya, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Yaitu muladi di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.

"Saya berharap dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," pesan Cak Eri.

Dengan demikian, maka akan semakin banyak jemaah-jemaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadhan.

"Karena itu saya bilang sama Pak Arif Afandi (Ketua DMI Surabaya), pengukuhan kecamatan (dilaksanakan) sebelum Ramadhan. Karena nanti setiap kecamatan pengurusnya itu yang bergerak ke masjid-masjid," kata Cak Eri.

Dia juga berharap, kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Cak Eri juga berpesan kepada pengurus DMI agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin prokes.

"Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya," kata dia.

Sementara itu Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi mengaku kepedulian Wali Kota Eri Cahyadi selaras dengan tujuan DMI setempat. Yakni menjadikan masjid tak hanya sebagai rumah ibadah, tapi juga sebagai penggerak kemajuan bagi seluruh warga Surabaya.

"Bagaimana kita menjadikan masjid itu sebagai pusat kemajuan peradaban. Apalagi kita hidup di Surabaya, kota besar ini. Karena itu terima kasih Pak Wali Kota, ini luar biasa," kata Arif.

Untuk itu, pihaknya menyatakan, siap mendukung pemkot dalam upaya memakmurkan masjid. Dia juga berharap, setiap masjid di Surabaya dapat menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi umat atau golongan-golongan lain.

"Kita siap bersama pemkot bagaimana membangun masjid sebagai tempat yang nyaman. Tidak menakutkan bagi-bagi golongan-golongan lain. Mudah-mudahan Surabaya dapat menjadi percontohan bagi DMI di seluruh Indonesia," pungkasnya. (nul)

Editor :