klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Tulungagung Dibekuk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tiga tersangka pengedar sabu dan ganja di Kabupaten Tulungagung telah diamankan polisi.
Tiga tersangka pengedar sabu dan ganja di Kabupaten Tulungagung telah diamankan polisi.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Tiga pengedar sabu dan ganja berhasil dibekuk Satreskoba Polres Tulungagung. Kini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

[irp]

Ketiga tersangka itu yakni Alip Rawuh (27) warga Kabupaten Blitar, LUis Febri (21) dan Bayu Anan Huda (25) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

“Ketiganya merupakan satu jaringan pengedar sabu dan ganja," ujarnya.

Trisakti mengungkapkan, dari tangan tiga tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket ganja seberat 160 gram, dan dua paket sabu-sabu seberat 5,57 gram. Paket barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.

"Mereka ini menerima paket dalam jumlah besar dari bandar yang saat ini masih kita dalami, kemudian diecer dalam paketan kecil kecil sama mereka ini," ucapnya.

Mantan Wakapolsek Gondang ini mengungkapkan, pengungkapan jaringan pengedar sabu dan ganja bermula dari laporan masyarakat yang kemudian didalami oleh pihak kepolisian. Setelah memastikan informasi yang diterima benar, kemudian Polisi melakukan pengintaian dan mendapati tersangka tersangka Alif di rumahnya.

"Kita kembangkan informasi masyarakat, yang menyebut lokasi ini sering dijadikan transaksi Narkotika," jelasnya.

Tanpa perlawanan, tersangka Alif langsung menuruti perintah petugas, kemudian pendalaman dilakukan dan ditangkap lagi dua tersangka lainnya. Trisakti menuturkan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya, komplotan pengedar sabu dan ganja ini bekerja dengan jalan menjual ganja dan sabu dengan sistem ranjau kepada para pembelinya.

"Tersangka inisial A ini yang nyuruh tersangka lainnya untuk meranjau di lokasi yang diinginkan," tuturnya.

Pihaknya memastikan, jaringan yang terungkap ini merupakan jaringan baru, ketiganya bukan residivis dalam peredaran narkotika, namun masih memiliki kaitan dengan pemain pemain lama. (mkr)

Editor :