KLIKJATIM. Com | Ponorogo—Kebiasaan Dumadi Adrian warga Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Ponorogo selama ini sering berkeliling masjid. Bukannya untuk ibadah, pemuda 20 tahun itu justru nyolong amplifier dan kotak amal.
[irp]
Dari catatan polisi, ada 30 amplifier masjid yang berhasil dicurinya. Jika tak bisa mencuri mesin pengeras suara itu, kotak amal yang disasar.
“Pengakuan pelaku telah mencuri lima kotak amal masjid,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP M Nur Aziz, Jumat (9/4/2021).
Hasil dari mencuri perlengkapan masjid itu kemudian dijualnya secara online. Lalu uang hasil jualan barang curian itu digunakannya untuk membeli minuman keras. Begitu juga uang sedekah jamaah juga digunakan pelaku mabuk-mabukkan.
“Hasil pencurian oleh pelaku digunakan untuk senang-senang dan mabuk,” ungkap Aziz.
Penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan salahsatu takmir masjid ke Polsek Sukorejo. Anggota Satreskrim Polres Ponorogo kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku menjual barang curian itu secara online.
“Anggota kami kemudian menyamar menjadi pembeli dan mengajak pelaku COD di Alun-alun Ponorogo,” kata Aziz.
Saat bertransaksi itu pelaku tak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku juga mengaku sering menjadikan masjid sasaran aksi pencuriannya.
“Jadi bisa dikatakan pelaku ini spesialis pencurian kotak amal dan barang-barang di masjid,” pungkas AKBP Nur Aziz. (mkr)
Editor : Fauzy Ahmad