KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak siap mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Inpres 2 tahun 2021.
[irp]
Ia mengatakan, dalam Inpres tersebut, secara spesifik kepada gubernur agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati/walikota terkait kepatuhan penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Plus tentunya yang utama dalam Inpres itu kepada pegawai non ASN dan penyelenggara Pemilu juga harus disediakan perlindungan, dalam hal ini kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," kata Emil, Kamis (8/4/2021).
Sebab itulah, pihaknya dengan senang hati dan siap mendukung serta mensukseskan pelaksanaan Inpres tersebut di Jatim. Terlebih, secara umum tingkat kepesertaan non ASN di Jatim dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 72,22 persen.
"Khusus untuk pegawai non ASN di Pemprov Jatim ada yang harus ditindaklanjuti. Nanti kita tunggu ada tindak lanjutnya baru bicara mengenai hal-hal berikutnya," terangnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan, Inpres 2 Tahun 2021 ini merupakan instruksi yang menindaklanjuti undang-undang sebelumnya.
"Khusus untuk kepala daerah yakni gubernur kami sampaikan ada lima hal penting yang dimintakan oleh Pak Presiden dalam Inpres ini, pertama terkait dengan kepesertaan non ASN dan juga penyelenggara Pemilu dalam BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Tidak hanya itu, hal penting lainnya yakni soal menyiapkan regulasi yang memadai termasuk anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Terkait dengan langkah-langkah upaya untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ke wilayah-wilayah pekerja termasuk yang non ASN.
"Kita juga harus mulai mengidentifikasi peserta-peserta yang kita sebut dengan pekerja rentan seperti petani, UMKM, dan lain sebagainya yang jumlahnya ini sekitar 20 juta orang di Jawa Timur," terangnya.
Selanjutnya soal fungsi gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan walikota, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga disyaratkan kepatuhan kepada perusahaan memenuhi persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap Jatim bisa menjadi salah satu pionir di negara ini dalam merespon cepat Inpres ini. Jadi nanti akan ada langkah-langkah kerja yang lebih terukur, lebih presisi, yang akan memberikan dampak dan pengaruh yang baik terhadap para pekerja yang ada di wilayah Jawa Timur," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi
Pungkasi HUT RI, Pemkab Tuban Gekar Tuban Specta Nigh Carnival
Pemerintah Kabupaten Tuban sukses menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-86 Kemerdekaan Republik Indonesia ajang Tuban Specta Night Carnival…
Menjadi Gresik, Membaca Sejarah Kota dari Ingatan Warganya
Ketika Gresik Membaca Dirinya Sendiri dari Ingatan Warga Lembar-lembar kain menggantung di sepanjang jalan Kampung Kemasan. Di atasnya, warga menuliskan potonh…
Imigrasi Banyuwangi Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Jawa Timur, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam rangka pengawasan dan antisipasi pergerakan warga…
Bupati Yes Hadiri Puncak Jalan Sehat Perjuangan Sawahan, Apresiasi Kiprah Pemuda Kartigara dan Kebersamaan Warga
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Peran aktif generasi muda dalam mengisi kemerdekaan terbukti nyata lewat aksi jajaran Karang Taruna KARTIGARA…
Dapat Hadiah Umrah Gratis, Tangis Haru Warga Yosowilangun Pecah di Jalan Sehat HUT ke-81 RI
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebahagiaan mendalam menyelimuti Siti Fatimah, warga RT 3 RW 2 Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik…
Rombak 43 Pejabat Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Pakai Analogi Messi-Ronaldo
KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali merestrukturisasi jajaran birokrasinya. Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait)…