KLIKJATIM.Com | Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun. Jika sebelumnya dibanderol Rp 105 ribu, sekarang turun menjadi Rp 85 ribu untuk sekali pemeriksaan.
[irp]
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Dengan demikian, KAI telah memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan, atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga terjangkau. Yaitu bisa dengan rapid test antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” tambahnya.
Luqman menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan sesuai yang diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Adapun layanan rapid test antigen di Daop 8 Surabaya sudah tersedia di 5 Stasiun, yaitu Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto dan Stasiun Sidoarjo.
Perlu diketahui bahwa kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. "KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Luqman. (nul)
Editor : Redaksi