klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pelaku Usaha di Sidoarjo Wajib Sampaikan LKPM, Ini Alasannya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat memberikan sambutan dalam acara workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Sidoarjo. (ist)
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat memberikan sambutan dalam acara workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Sidoarjo. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya untuk memberikan fasilitasi terkait beberapa kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah setempat. Tidak hanya di sektor menengah dan besar, tetapi juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

[irp]

Fasilitas kemudahan ini di antaranya dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usaha. Selain itu, juga ada pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala. 

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengatakan, LKPM ini merupakan aspek penting yang harus dilakukan para pelaku usaha perseorangan atau badan usaha. Sebab LKPM menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. 

"Dengan adanya LKPM tersebut, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar," kata Bupati Muhdlor dalam acara workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Sidoarjo, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, kata Muhdlor, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Apalagi LKPM saat ini menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah. 

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM online dan secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi. Sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," jelasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan, pihaknya menyiapkan layanan pendampingan LKPM online untuk membantu para pengusaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporannya, serta dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM. Adapun layanan pendampingan ini dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta memberikan pencerahan, pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang tata cara pelaporan LKPM online guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi," pungkasnya. (nul)

Editor :