KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Tulungagung kembali diperpanjang. Perpanjang dilakukan mulai tanggal 6-19 April 2019.
[irp]
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 7 tahun 2021, PPKM berbasis mikro diperpanjang, mulai tanggal 6 sampai 19 April," kata Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (6/4/2021).
Maryoto mengatakan, dengan perpanjangan PPKM berbasis mikro ini diharapkan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa semakin maksimal. Penerapan PPKM berbasis mikro di Tulungagung sendiri disebut telah memberikan imbas cukup besar pada turunnya jumlah terkonfirmasi per hari.
"Jumlah terkonfimasi kita setiap harinya itu sekarang rata rata 5 sampai 10 orang, lebih sedikit dibandingkan sebelumnya," jelasnya.
Kini perhari penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung ada diangka 5 sampai 10 orang. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan penambahan terkonfirmasi Covid-19, sebelum penerapan PPKM berbasis mikro.
Kendati penambahan jumlah terkonfirmasi setiap hari mengalami penurunan, namun Maryoto tidak ingin gegabah dengan membuka pintu relaksasi selebar lebarnya untuk pemulihan ekonomi. Maryoto mengaku, relaksasi untuk pemulihan ekonomi baru diberikan kepada pelonggaran izin hajatan,izin pembukaan lokasi wisata, sedangkan pembukaan bioskop hingga tempat karaoke masih dibahas lebih lanjut.
"Relaksasi sudah kita lakukan, untuk izin hajatan kemudian izin buka tempat wisata, untuk yang lain kita bahas dulu," terangnya.
Begitu juga dengan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sekolah di Kabupaten Tulungagung, Maryoto tetap pada pendirian awal untuk melaksanakan PTM mulai bulan Juli mendatang, kendati penurunan angka terkonfirmasi covid-19 terus terjadi. (mkr)
Editor : Iman