klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pelaku Penganiayaan Kyai Kampung di Bawean Masih Bebas Berkeliaran, PCNU Minta Polisi Segera Tuntaskan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik--Kasus penganiayaan terhadap Kyai Murtadha, seorang kyai kampung di Dusun Guntung, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Gresik diminta segera dituntaskan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pulau Bawean meminta polisi segera mengusut dan menahan pelaku yang masih bebas berkeliaran.

[irp]

Pelakunya diketahui bernama Sukran alias Ucuk warga Dusun Pamona, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura. Polisi telah memeriksa empat saksi dan korban. Hasil visum korban dari rumah sakit juga telah dikantongi polisi.

PCNU Bawean melalui Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) turun melakukan pendampingan. Gerakan moral juga digalakkan dengan menggalang petisi usut tuntas penganiayaan ini.

“Kami harap polisi bisa usut tuntas dan jangan sampai berlarut-larut,” kata kuasa hukum korban dari LPBH NU Bawean, Bahruddin, Selasa (6/4/2021). 

Ketua PCNU Bawean, Kyai Fauzi Rouf menambahkan, aksi premanisme terhadap kyai kampung yang juga pengurus ranting NU ini perlu diusut sampai tuntas. Pengusutan dilakukan deni terciptanya lingkungan yang aman dan adil bagi masyarakat desa setempat.

"Pelaku juga sering melakukan hal yang sama (penganiayaan) kepada masyarakat. Untuk itu perlu diusut tuntas sehingga ada perlindungan dan keamanan bagi masyarakat setempat," ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Aipda Basuki Darianto saat dikonfirmasi mengatakan telah memeriksa lima saksi yang salah satunya adalah korban. Basuki mengatakan masih mendalami dengan pemeriksaan saksi lainnya.

"Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai akan kami limpahkan ke Polres Gresik," tuturnya. (mkr)

Editor :