klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dinilai Beratkan Masyarakat, Mahasiswa Minta Pemkab Tulungagung Revisi Kenaikan PBB 2021

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.com | Tulungagung--Sejumlah mahasiswa mendesak Pemkab Tulungagung merivisi kenaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2021. Sebab kenaikan tersebut dinilai mahasiswa memberatkan masyarakat.

[irp]

Koordinator aksi, Mahda Puad Amirudin menilai, kenaikan PBB memberatkan masyarakat. Bahkan sesuai dengan data yang diyakininya, 75 persen wajib pajak di Tulungagung keberatan dengan kenaikan ini.

"Data dikami ada 75% Wajib pajak yang menolak kenaikan ini," jelasnya.

Pihaknya menuntut Pemkab Tulungagung segera merevisi kebijakan yang telah ditetapkan.

"Kalau tidak, kami akan membawa lebih banyak lagi Mahasiswa untuk menola kebijakan ini," tantang mahasiswa.

Sementara itu, Pemkab Tulungagung menyebut, sekitar 60 persen SPPT-PBB tahun 2021 telah sampai kepada wajib pajak. Sedangkan 40 persen sisanya akan dikebut pengirimannya pada bulan ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji dihadapan puluhan Mahasiswa Tulungagung yang menggelar aksi damai, Senin (5/4/2021) di halaman kantor Pemkab Tulungagung.

"Kita percepatan penyampaiannya kepada wajib pajak dan sosialisasi juga kita tingkatkan," ujarnya.

Sukaji mengatakan, kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tahun 2021 ini memang berpengaruh pada kenaikan PBB, namun pihaknya telah menyiapkan dana stimulus untuk meringakan beban wajib pajak.

Meskipun pihaknya belum secara detail menyebut besaran anggaran stimulus yang disiapkan dan durasi pemberiannya.

"Kalau stimulus itu nanti kan menyesuaikan dan tidak akan mungkin langsung dicabut tiba tiba, saya jamin," ungkapnya.

Sukaji mengingatkan, pihaknya juga membuka ruang bagi wajib pajak yang keberatan dengan kenaikan tersebut.

"Silahkan yang merasa keberatan, silahkan melaporkan ke Bappenda, kami membuka ruang untuk itu," tegasnya. (mkr)

Editor :