KLIKJATIM.Com | Jember - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember akan menutup sebanyak 40 perlintasan kereta api (KA) liar, termasuk di Probolinggo pada 2021 ini. Hingga 2020 lalu, sudah ratusan perlintasan KA liar di wilayah Daop 9 yang ditutup permanen.
[irp]
Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal menjelaskan, keberadaan perlintasan liar, selain membahayakan pengguna jalan yang melintas, juga sangat berbahaya bagi kereta api karena bisa membuat kereta api anjlok.
"Kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan 60-70 km/ jam membutuhkan jarak sekitar 700 meter untuk berhenti. Sehingga bila ada pengguna jalan yang melintasi perlintasan liar KA, sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Broer Rizal.
Pada 2021 ini, imbuh Rizal, PT KAI Daop 9 Jember memprogramkan akan menutup 40 perlintasan liar di wilayahnya. “Di antara perlintasan liar itu sudah kami eksekusi dengan memasang patok, sehingga hanya orang saja yang bisa melintas,” katanya.
Sebenarnya, pembuatan jalur perlintasan baru (liar) dapat dikenai Undang-Undang 23/2007 tentang Perkeretaapian. Untuk mencegah munculnya perlintasan baru, PT KAI rutin melakukan patroli di sepanjang jalur (rel) KA.
PT KAI, kata Rizal, juga melakukan sosialisasi melalui tokoh masyarakat, ketua RT/RT di sepanjang jalur KA. Tujuannya, agar warga tidak sembarangan membuka perlintasan baru yang bisa menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau ditemukan perlintasan baru yang liar, petugas akan langsung menutupnya,” katanya.
Sementara itu di Kota Probolinggo terdapat sejumalah perlintasan liar. Beberapa di antaranya telah di tutup permanen seperti di Jalan KH. Mansyur, kelurahan Sukabumi, kecamatan Mayangan, dan di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.
Berdasarkan pengamatan, Kota Probolinggo “dikepung” rel KA yang membentuk huruf “L”. Dari arah Surabaya memasuki Kota Probolinggo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Terus lurus ke timur hingga Stasiun Probolinggo.
Dari stasiun, rel KA ke arah timur kemudian menikung ke arah selatan menuju arah Jember melalui Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kondisi ini membuat munculnya banyak perlintasan liar KA. (hen)
Editor : Abdus Syukur
Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap rencana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiata…
50 Ribu Pelajar SMA, SMK dan SLB Jatim Dibantu Beasiswa Afirmasi Pemprov
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 112 murid SMA, SMK, dan SLB di K…
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…