klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

H-1, Masih Empat Orang dari Sembilan Pendaftar Kembalikan Formulir Bacabup ke Golkar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tri Putro Utomo (Berkopyah) didampingi kader Partai NasDem Greik, menyerahkan formulir pendaftaran kepada Sekretaris Golkar setempat, Atek Ridwan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Tri Putro Utomo (Berkopyah) didampingi kader Partai NasDem Greik, menyerahkan formulir pendaftaran kepada Sekretaris Golkar setempat, Atek Ridwan. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Batas akhir pengembalian formulir penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Gresik tahun 2020 di Partai Golkar, ditentukan sampai Jumat besok (15/11/2019). Dari total 9 orang yang sudah mengambil formulir, sampai hari ini masih tercatat empat mengembalikan formulir.

Keempatnya adalah Prianto, Agus Mualif, Asluchul Alif selaku Ketua DPC Partai Gerindra dan Tri Putro Utomo yang merupakan Bendahara DPD Partai Nasdem. "Dari semua formulir yang sudah dikembalikan akan kami koreksi dulu, sebelum diajukan ke DPD Jatim dan DPP," terang Atek Ridwan, Sekretaris DPC Partai Golkar Gresik, Kamis (14/11/2019).

[irp]

Menurut dia, nantinya semua keputusan sebagai rekomendasi ada di pusat. Adapun diketahui dari sembilan orang yang mengambil formulir di Partai Golkar, rata-rata mendaftar sebagai Bacabup. Hanya tiga orang daftar Bacawabup.

Selain membuka pendaftaran untuk umum, partai berlambang pohon beringin ini juga melakukan penjaringan di internal kader. Kini, perkembangannya sudah berjalan 90 persen.

Kurang hanya tiga kecamatan yang belum menyetorkan keputusan dukungan terhadap kader internal. Antara lain dari Kecamatan Bungah, Sidayu dan Manyar.

[irp]

"Di internal mayoritas mengusung Ahmad Nurhamim," lanjutnya.

Sesuai catatan Klik Jatim, pendaftar di Partai Golkar yang berjumlah 9 orang terdari dari perorangan dan partai politik (parpol). Rinciannya untuk perorangan ada enam dan tiga dari parpol yaitu PPP, Gerindra dan NasDem. (iz/nul)

Editor :