klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rp 80 Miliar, Pemkab Malang Akan Bangun Rumah Sakit

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara didampingi Wabup Malang Gatot saat mengunjungi mengunjungi petani tembakau di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara didampingi Wabup Malang Gatot saat mengunjungi mengunjungi petani tembakau di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.

KLIKJATIM.Com | Malang - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 80 miliar. Rencananya dana tersebut akan dibangunkan rumah sakit.  

[irp]

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, Kabupaten Malang memang mendapat dana cukai besar kedua di Jatim.  Untuk DBHCHT Kota Malang dipatok hanya Rp 30 miliar. Sementara, Kota Batu Rp 15 miliar. Besarnya alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Malang karena memiliki lahan penghasil tembakau. Total lahan produsen tembakau mencapai 500 hektar.

Kawasan tanam tembakau menyebar di lima kecamatan. Sumberpucung, Poncokusumo, Tumpang, Donomulyo, dan Wonosari, mendominasi ladang tembakau Kabupaten Malang. “Penghasilannya tahun 2020 lalu mencapai 87,1 ton,” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

Dengan DBHCHT tinggi, Pemkab Malang berencana mendirikan RS Jantung. Lahannya telah tersedia di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Menurutnya, 40 persen kematian di Indonesia karena penyakit jantung. “Kami berharap bisa bangun RS Jantung. Karena kami ingin membantu penderita penyakit jantung. Pasien besar kemungkinan berasal dari Banyuwangi hingga Pacitan,” akhirnya.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyebutkan, anggaran itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkab Malang dapat dana realisasi setidaknya Rp 16 miliar. “Realisasinya untuk Kabupaten Malang sebesar Rp 16 miliar lebih,” tutur Wamenkeu di Balai Desa Jatiguwi Sumberpucung, Rabu (31/3).

Malang Raya sendiri mendapat Rp 1,29 triliyun di 2021. Sementara khusus Kabupaten Malang 2021 mendapat sebesar Rp 80 miliar lebih.  Wamenkeu menegaskan ini saat memantau penggunaan dana cukai. Suahasil berharap Pemkab Malang mampu meningkatkan produksi tembakau.

Sehingga, Pemkab mampu mengiringi evaluasi dana cukai di APBD. Karena, Permenkeu menegaskan separuh DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. “25 persen perbaikan bidang kesehatan. Sementara, 25 persen untuk perbaikan lingkungan usaha legal,” ujar Wamenkeu ke Malang untuk mengunjungi petani tembakau. Mereka bermukim di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung. (ris)

Editor :