klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kapal Nelayan Paciran Lamongan Ditangkap Nelayan Masalembu Sumenep

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapal nelayan Putri Selina milik nelayan Paciran Lamongan kini diamankan Satpolair Polres Sumenep
Kapal nelayan Putri Selina milik nelayan Paciran Lamongan kini diamankan Satpolair Polres Sumenep

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Konflik antar nelayan Lamongan dan Madura kembali mencuat setelah sebuah kapal milik nelayan Lamongan ditangkap nelayan Sumenep, Minggu (28/3/2021). Kapal nelayan Putri Selina milik nelayan Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan ditangkap wilayayh perairan Masalembu.

[irp]

Kapal nelayan Lamongan terpaksa diamankan nelayan Masalembu Sumenep  gara-gara menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang. Saat ini, sudah dalam penanganan aparat kepolisian dari Polsek setempat. Salah satu anggota Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), Haerul Umam menjelaskan, kapal luar daerah itu masuk zona perairan Masalembu dengan menggunakan alat tangkap terlarang yakni cantrang.

“Maka, kami berusaha melarang dengan menggiring kapal itu ke pelabuhan Masalembu,” terangnya, Minggu (28/3/2021).

Ada empat perahu nelayan Masalembu yang menggiring kapal tersebut hingga akhirnya kapal dan ABK-nya ditangani petugas kepolisian. Penangkapan kapal Putri Selina, terjadi pada pukul 15.00 WIB, Sabtu (27/3/2021). Dan warga nelayan Masalembu sudah memberi informasi pada petugas kepolisian sejak pukul 09.00 WIB.

Sementara, Kapolsek Masalembu, Iptu Sudjarwo membenarkan adanya penangkapan kapal luar oleh nelayan Masalembu dengan 15 ABK. Semua Anak Buah Kapal (ABK) dari Paciran, Lamongan. Langkah awal yang akan dilakukan pihaknya yakni pemeriksaan pada lokasi atau Global Positioning System (GPS) kapal dengan jarak bibir pantai yang menjadi sasaran penangkapan ikan. “Kami juga butuh berkoordinasi dengan dinas kelautan dan perikanan,” terangnya. (ris)

Editor :