klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 300 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiharto yang memipin pemusnahan barang bukti
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiharto yang memipin pemusnahan barang bukti

KLIKJATIM.com | Tulungagung - Ratusan barang bukti tindak kriminal sepanjang tahun 2020 yang telah selesai proses hukumnya, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung, pada Kamis (25/03/2021) siang tadi.

[irp]

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiharto yang memipin pemusnahan ini mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menepis kecurigaan penyalahgunaan barang bukti tindak kriminal yang telah selesai proses hukumnya.

"Kita berikan bukti bahwa barang bukti yang sudah selesai proses hukumnya langsung kita musnahkan, bukan untuk dipakai lagi dan lain lain," jelasnya.

Pada kesempatan kali ini, 385,64 gram sabu, 10.814 Pil DObel L, 53 butir Pil Alprazolam, 137 bungkus Pil Setelan sakit gigi, 17 Bungkus Pil Setelan Obat Kecetit, kemudian 377 botol Ciu, Senjata Tajam , sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya termasuk handphone dimusnahkan di hadapan awak media.

Mujiharto menjelaskan, barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan di blender, kemudian pil dobel L dimusnahkan dengan direndam di dalam air, handphone dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan palu, sedangkan ratusan botol Ciu langsung dibuang ke saluran air selokan.

"Ada yang kita blender, ada yang langsung dibuang ke selokan, handphone nya kita pecahkan dan lain lain,"ucapnya.

Pihaknya menyebut, barang bukti berupa sepeda motor turut dimusnahkan karena sesuai dengan hasil persidangan, barang bukti tersebut masuk dalam kategori dimusnahkan sesuai dengan hasil persidangan. "Sepeda motornya kita rusak dan kita pastikan tidak bisa dipakai lagi,"ungkapnya.

Sebelum memusnahkan ratusan barang bukti tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli kesehatan, mengenai barang bukti tersebut namun tidak ada ahli kesehatan yang merespon kembali, sehingga barang barang tersebut langsung dimusnahkan.

Disinggung mengenai total nilai rupiah dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, Mujiharto mengaku belum merinci dengan pasti namun rata rata harga sabu pergramnya mencapai Rp 1juta, sedangkan dalam pemusnahan ini terdapat 387,5 gram sabu. "Tinggal kalikan saja, kalau pergramnya seharga Rp 1 juta lebih, jadi kalau diuangkan yang bisa 400an juta," pungkasnya. (mkr)

Editor :