KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa Sidoarjo merupakan kota yang harmonis. Masyarakatnya selalu hidup berdampingan. Dan kondisi seperti ini diharapkannya dapat selalu terjaga.
[irp]
"Mari bersama-sama kita jaga Sidoarjo ini tetap harmonis, berdampingan seluruh agama yang ada," ajak Gus Muhdlor, sapaan Bupati Sidoarjo saat menghadiri agenda peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sidoarjo yang bertempat di Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (20/3/2021).
Ditegaskan kembali, sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk menjadi bupatinya seluruh warga Sidoarjo. Ketika menjadi seorang bupati, maka dirinya bukan bupati golongan atau agama tertentu saja. Apapun agamanya, sukunya, rasnya, semua warga Sidoarjo adalah anak-anaknya yang harus diakomodir.
"Ketika seseorang jadi bupati, maka dia bukan bupati golongan atau agamanya saja. Ketika sudah menjadi bupati (Sidoarjo), maka menjadi bupatinya seluruh warga Sidoarjo," paparnya.
Kerukunan antar sesama manusia harus selalu dijaga. Harus saling menghormati dan saling menghargai. Ketika semua itu dilakukan, pihaknya optimis bahwa Kabupaten Sidoarjo akan selalu menjadi kabupaten yang damai dan harmonis.
"Hubungan antar manusia ini saling menghormati, saling menghargai saya pastikan Sidoarjo ke depan akan menjadi kabupaten yang lebih damai dan harmonis lagi," tandasnya.
Karena itu tidak ada kata minoritas. Tidak ada pilih kasih yang berlebih terhadap salah satu agama. Semua akan diperlakukan sama. "Saya akan buka kalau jenengan mau minta audiensi, mau minta apa, kami akan buka itu, tapi yang menjadi dasar satu, adil tidak pasti sama," ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Jonny Manurung mengatakan, HKBP Sidoarjo sudah bergabung menjadi anggota FKUB Sidoarjo. Beberapa kegiatan sosial pun dilakukan, salah satunya pemberian bantuan bencana alam serta kasus bom di Surabaya.
HKBP Sidoarjo juga mendapat support FKUB Sidoarjo, agar melakukan sosialisasi pendirian tempat ibadah. Masyarakat sekitar pun setuju.
Termasuk syarat-syarat pendirian rumah ibadah HKBP Sidoarjo juga sudah dilakukan. Mulai dari meminta tanda tangan warga Kelurahan Lemah Putro, serta persyaratan lainnya hingga di tingkat kabupaten.
"Di tanggal 6 bulan 11 tahun 2020, rekom dari FKUB terbit. Kemudian di tanggal 26 bulan 11, rekom dari Kemenag terbit. Di tanggal 6 bulan 11 rekom bupati terbit. Tanggal 4 bulan 2, SK IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dinas perizinan terbit," bebernya.
Dalam kesempatan itu tampak hadir juga Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak; Kabiro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jatim, Jempin Marbun. Ketua FKUB Sidoarjo, K.H Mohammad Kirom; serta Praeses HKBP Distrik XVII IBT Pdt. Abednego Sitompul Mth. (nul)
Editor : Catur Rini