KLIKJATIM.com | Tulungagung – Tiga warga Tulungagung, Adi Indra (35), Dany (37) dan Sujianto (44) digulung Polisi. Mereka terbukti melakukan pemerasan dengan menyaru sebagai petugas polisi. Korbannya para hidung belang yang melakukan transaksi sex di hotel-hotel.
[irp]
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan para pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu menjebak korban. Calon korban ditawari kencan kilat di sebuah hotel. Selanjutnya, pelaku melakukan penggrebekan dengan mengaku anggota kepolisian.
Sedikitnya 9 kali mereka melakukan pemerasan dengan model prostitusi online ini. Lokasinya sebagaian besar di Tulungagung sebanyak 7 kali. Sisanya 2 kali di lakukan di wilayah hukum Polres Kediri.
Dalam beraksi ketiganya berbagi peran, mulai dari memvideokan dan merekam korban, kemudian menakut nakuti korban dan menekan korban agar mengikuti kemauan mereka.
"Ada yang menakut nakuti, ada juga yang menekan dan ada yang memvideokan, mereka ini berbagi peran," jelasnya.
Handono menyebutkan, selain melibatkan ketiga tersangka, pihaknya juga mendalami peran perempuan berinisial W yang kini masih berstatus saksi. W merupakan perempuan berusia 16 tahun yang selama ini dijadikan umpan untuk memuluskan aksi ketiga tersangka. “Tetap kita dalami perannya itu apa," ucap Handono.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung,Ipda Awalu menyebutkan, saat ini W masih berstatus saksi. "Masih kita dalami mas,perannya itu apa, untuk statusnya masih saksi," tuturnya. (rtn)
Editor : Iman