klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komitmen Tegakkan Zona Integritas, Kejaksaan Banyuwangi Minta Diawasi Masyarakat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi menandatangani komitmen WBK dan WBBM. (Apriliana/Klikjatim.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi menandatangani komitmen WBK dan WBBM. (Apriliana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi berkomitmen untuk menegakkan zona integritas di wilayah internal kerjanya dengan bukti penandatanganan komitmen WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). 

Dalam acara penandatangan tersebut hadir pula Bupati Banyuwangi, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Banyuwangi, instansi vertikal, Sekretaris Daerah Banyuwangi, perwakilan BUMN dan BUMD, kalangan akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Mohammad Rawi meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja kejaksaan.

 “Kami akan terus melakukan pembenahan di internal kami. Untuk itu kami membutuhkan sinergi dari banyak pihak agar kami bisa menerapkan birokrasi yang bersih,” kata Mohammad Rawi. 

Di depan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kejari mengaku telah melakukan berbagai langkah strategis telah telah dilakukan Kejari untuk menuju pencanangan zona integritas ini.

“Kami mensyaratkan 6 area perubahan, di antaranya manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas KKN sehingga tercipta pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan apabila ada anggota kami yang kedapatan melakukan pelanggaran, laporkan pada kami, kami siap menindak lebih lanjut,” tegasnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang turut hadir dalam pencanangan tersebut  mengapresiasi langkah Kejari yang telah mencanangkan zona integritas di wilayahnya. 

“Selamat kepada Kejari Banyuwangi yang telah berkomitmen menetapkan zona integritas. Tentunya pencanangan zona integritas ini adalah komitmen kita bersama.  Keberhasilan zona integritas itu sangat ditentukan kapasitas individu. Maka jadi kewajiban kita semua untuk melakukan perubahan dan memperbaiki serta mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Kejari juga melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan sebagai bentuk komitmennya terhadap zona integritas. Puluhan ribu barang bukti dimusnahkan di halaman kantor kejari. Antara lain berupa narkoba jenis shabu, ganja, psikotropika jenis ekstasi dan obat-obatan daftar G lainnya, rokok ilegal, minuman beralkohol, senjata tajam, senapan angin, bom ikan, detonator, dan lainnya. (bro)

Editor :