KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemkab Banyuwangi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuwangi tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim kemarin (15/2). Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemkab untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali secara beruntun.
[irp]
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas kepada Kepala BPK Perwakilan Jatim di Surabaya Joko Agus Setyono. Turut mendampingi Ipuk antara lain Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono; Kepala Inspektorat Pudjo Hartanto; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsudin; serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo-Sandi) Budi Santoso.
Bupati Ipuk mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemkab pada tahun 2020. Dikatakan, penyerahan LKPD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3). Sesuai regulasi, LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir alias hingga akhir Maret.
“Alhamdulillah, sebelum deadline tersebut, kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus mengapresiasi kerja keras Pemkab Banyuwangi sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU. “Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Joko berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sekadar diketahui, LKPD Pemkab Banyuwangi tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Banyuwangi selama delapan tahun berturut-turut pada masa kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas.
Penilaian WTP Murni yang diraih Banyuwangi, salah satunya karena Banyuwangi dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. (bro)
Editor : Apriliana Devitasari